DETEKSINEWS.ID, BONE BOLANGO – Sebanyak 1.840 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam upacara yang berlangsung di Alun-Alun Bone Bolango, Senin (27/10/2025.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bone Bolango, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dari seluruh wilayah kabupaten.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ismet Mile mengukuhkan 206 tenaga kesehatan, 289 tenaga pendidikan yang tersebar di jenjang PAUD, SD, dan SMP, serta 1.345 tenaga teknis yang akan bertugas di seluruh OPD dan kecamatan.
“Saya mengucapkan selamat buat tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru yang dilantik
PPPK Paruh Waktu merupakan skema pengangkatan ASN berbasis kontrak tahunan bagi pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi CPNS atau PPPK penuh waktu.
Skema ini diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, dengan gaji minimal setara upah terakhir atau UMP di masing-masing daerah.
Bupati Ismet menjelaskan, status PPPK Paruh Waktu memberikan kesempatan bagi pegawai honorer untuk memperoleh kepastian hukum sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
“Selama tidak bertentangan dengan regulasi dan aturan, saya akan berjuang agar kalian semua memiliki kepastian status dan kesejahteraan,” tegasnya.
Dengan dilantiknya PPPK Paruh Waktu ini, jumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini mencapai sekitar 6.000 orang.
Ismet menegaskan bahwa prinsip dasar birokrasi adalah kesetaraan dalam pengabdian dan tanggung jawab kepada negara, tanpa memandang status kepegawaian.
“Dalam aturan kepegawaian, tidak ada pembedaan antara satu dengan yang lain. Itu pegangan saya,” jelasnya.
Bupati berharap seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK Paruh Waktu, dapat bekerja dengan semangat dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bone Bolango.
Tim-D002













