Laporkan  Ke Kejati Gorontalo, LAI Desak Periksa Hasil Usaha PETI Secara Ilegal Milik Hi. Suci

Laporkan Ke Kejati Gorontalo, LAI Desak Periksa Hasil Usaha PETI Secara Ilegal Milik Hi. Suci

182 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) terus melangkah menunjukkan keseriusan terhadap hasil ilegal mining yang di lakukan Hi. Suci

Aktifis LAI perwakilan DPP di Gorontalo Harson Ali mulai gerah dengan belum tersentuh nya Hi Suci dengan hukum.

Desakan Harson Ali berdasarkan laporannya tanggal 09/09/25 ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait dugaan pencucian uang yang di lakukan oleh Hi Suci melalui usaha ilegalnya.

Sehingganya Harson mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa hasil usaha pertambangan tanpa izin (ilegal) milik pengusaha Hi. Suci yang beralamat di Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.

Hal ini kembali di tegaskan aktifis LAI Harson Ali, Kamis (25/9/25) melalui realesenya saat menghubungi awak media dari bilangan warkop di bilangan Kota Gorontalo

Dalam keterangannya Harson menilai, hasil usaha Hi. Suci yang bergerak pada pertambangan emas tanpa izin tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dan itu di duga sudah di lakukan oleh pelaku usaha seperti Hi Suci saat ini.” Terang Harson

Seperti hasil usaha Hi Suci, kata Harson , kasus yang sama seperti yang di lakoni Hi Suci, sudah pernah diungkap di Indonesia.

“Di mana hasil tambang ilegal diproses lebih lanjut sebagai tindak pidana pencucian uang.” Kata Harson Ali dengan mimik serius

Harson kembali tegaskan, meskipun pertambangan ilegal adalah tindak pidana tersendiri, penggunaan dan peredaran uang hasil kejahatan tersebut dapat dikenakan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang.

Saat ini warga di hilir resah dengan air yang tak lagi bersih, sementara di pusat keramaian Hi Suci disambut bak pahlawan karena aksi-aksi sosialnya.

Berlindung pada aksi sosialnya, Harson mendesak APH melalui Kejaksaan Tinggi untuk periksa dan tangkap Hi Suci karena dugaan pencucian uang melalui usaha ilegal dan di satu sisi itu hanyalah pencitraan mengaburkan hasil kegiatan ilegalnya

Parahnya untuk mengalihkan pandangan masyarakat dari persoalan kegiatan ilegal mining, Hi. Suci bisa diterima lebih mudah karena kegiatan kecil sosial yang di bungkus melalui makanan siap saji.

Ini kata Harson tak bisa di biarkan oleh APH, apalagi sudah ada penekanan dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto terkait praktek ilegal mining yang besar dampak negatif di masyarakat,.

“Apalagi dikelola secara perorangan tanpa menggunakan perusahaan secara legal. Dan kami menunggu keseriusan Kejati Gorontalo melalui laporan kami.” Pungkasnya

Hingga berita di publish belum ada konfirmasi ke pihak kejaksaan Tinggi Gorontalo, begitu pula ke Hi. Suci.

“Ibu Hi Suci masih di Kota Kendari Sulawesi Tenggara pak ” ungkap 2 pemuda yang menunggu di depan pintu masuk kediaman Hi suci

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *