Di Tuding Lakukan Praktek Pungli, Management SPBU Randangan “Bantah”

Di Tuding Lakukan Praktek Pungli, Management SPBU Randangan “Bantah”

91 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato Randangan – Isu pungutan liar (pungli) yang mendera salah satu SPBU di Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato di bantah dan di sebut isu yang menjurus fitnah

Management Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang berlokasi di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato tersebut, membantah keras tudingan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di tempat tersebut.

Pengawas sekaligus penanggung jawab SPBU Randangan, Yuyun Adam , menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak berdasar serta merupakan persepsi publik yang tidak disertai dengan bukti yang jelas.

“Itu tidak benar, pak.! dan itu merupakan tudingan yang tidak mendasar dan tanpa di sertai bukti,” tegas Yuyun saat dikonfirmasi, sabtu (20/9/2025).

Yuyun juga menyayangkan sikap pihak yang menyebarkan informasi tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi atau klarifikasi ke pihak manajemen SPBU Randangan.

“Sepatutnya, sebelum diberitakan, konfirmasi dulu ke kami. Bila perlu disebutkan juga siapa oknum yang dimaksud, kalau memang benar ada yang melakukan pungli, kami akan tindak dan beri sanksi tegas,” ujarnya.

Diakui Yuyun, memang ada oknum sopir yang menentang aturan SPBU, dan ingin sesuka hati masuk tampa melalui antrian yang ada.

Menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar di SPBU Randangan terkait pungli tegas Yuyun, “Itu tidak ada dan oprator pun tidak meminta apapun.

Dalam unggahan yang tersebar pada akun salah satu oknum yang mengatasnamakan sopir tersebut, pihak SPBU dituding melakukan pungutan tambahan kepada konsumen pembeli solar bersubsidi di wilayah tersebut.

“Nah, pada SPBU Randangan, pihak manajemen dengan tegas sesuai SOP, selalu menerapkan aturan sesuai mekanisme yang ada.” Pungkasnya
Tim-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *