views
0

Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara berharap kiranya pengelolaan sampah di setiap desa dan di setiap lokasi usaha di Gorontalo Utara agar mengikuti arahan dari Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu sebagaimana tertuang di dalam surat edaran tersebut, karena tanggung jawab mengelola sampah merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan masyarakat selaku penghasil sampah.
Pengelolaan sampah di desa terutama desa2 yang lokasinya jauh dari TPA Molantadu dapat berkolaborasi dengan koperasi merah putih dimana pengangkutan sampah dan pemungutan retribusi sampah boleh melibatkan koperasi merah putih, misalnya desa2 di kecamatan tolinggula, Biawu, sumalata, Gentuma, Anggrek, Atinggola.
Konsepnya bisa kita matangkan bersama yang tentunya membutuhkan arahan dan bimbingan dari Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Bapak Thariq Modanggu dan Ibu Hj. Nurjanah Yusuf yg pemerintahan bercahaya saat ini sangat konsen dengan pengelolaan sampah, sebagaimana dalam program 100 hari kerja dan pelaksanaan visi ke-5 thariq-Nurjanah Bercahaya yakni peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Your email address will not be published. Required fields are marked *