
Fadli: “Polres Buol Tak Bisa Diandalkan”
Buol Sulteng, DETEKSINEWS.ID – Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol, khususnya di wilayah Busak 2, seolah menjadi fenomena yang dibiarkan begitu saja. Padahal, aktivitas tersebut secara terang-terangan merusak kawasan hutan lindung dan mengancam ekosistem di sekitarnya.
Kritik keras kembali disampaikan oleh Fadli, aktivis lingkungan sekaligus putra daerah Buol. Ia menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah dan aparat desa yang dianggap tutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.
“Setelah sebelumnya saya mengkritik Bupati Buol yang hanya memberikan janji manis soal ‘swiping’ PETI, kini saya tegaskan kritik saya kepada Kapolres Buol. Saya sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan di tingkat provinsi, dan Alhamdulillah mereka mendukung untuk melaporkan aktivitas PETI di Busak 2,” ungkap Fadli.
Ia juga menjelaskan alasan tidak melaporkan langsung ke Polres Buol. “Kalau ditanya, kenapa tidak lapor ke Polres? Percuma. Tidak ada tindak lanjut. Fakta lapangan menunjukkan bahwa tidak mungkin pihak Polres tidak mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah hukum mereka. Oleh karena itu, saya langsung mengambil langkah hukum ke Polda Sulteng. Laporan ke Polda maupun ke Gakkum sudah rampung,” tegasnya.
Menurutnya, ada empat unit alat berat jenis excavator yang terus beroperasi di wilayah tersebut, menggali dan merusak alam tanpa henti.
“Ini adalah bentuk komitmen saya untuk terus mengawal kasus PETI di Buol, khususnya di Busak 2. Kita tidak bisa membiarkan perusakan lingkungan ini terus terjadi tanpa pertanggungjawaban,” tutup Fadli.
MF – D002