Di Duga ada “Kong Kalingkong”  DPW LA HAM Dampingi Wartawan Audence Dengan Gubernur Gorontalo

Di Duga ada “Kong Kalingkong” DPW LA HAM Dampingi Wartawan Audence Dengan Gubernur Gorontalo

53 views
0

Kota Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Proses penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato kembali menuai sorotan dan mendapat atensi dari DPW Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo.

Ini terkait dugaan “kong kalingkong” saat alat yang berkegiatan di cabut kunci oleh pihak KPH wilayah III, tiba tiba kunci dan  alat  berat jenis excavator hilang.

“Ini juga menjadi atensi kami dan menjadi salah satu agenda audence bersama Gubernur Gorontalo dan Kadis DLHK Provinsi Gorontalo nanti.” Ungkap  Akram diamini Janes Komenaung,

Dan pihaknya juga siap dampingi wartawan yang akan adukan peristiwa cabut kunci alat berat jenis excavator ke Gubernur Gorontalo karena di nilai janggal.

“Kami tinggal menunggu jawaban surat permohonan audence ke Gubernur Gorontalo.” Jawab Akram Pasau singkat.

Sebelumnya operasi gabungan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk awak media, di antaranya wartawati deteksinews id Sri Vanda Waraga.

Rabu (18/6/25) ternyata alat berat jenis excavator yang sempat di cabut kuncinya oleh tim KPH wilayah III Kabupaten Pohuwato, terindikasi tetap  berkegiatan di lokasi yang sama.

Ini menandakan bila, operasi KPH wilayah III bersama sejumlah awak media hasilnya nol besar dan hanya akan menjadi cibiran bagi mereka yang membaca serta melihatnya.

“Saya dari lokasi dan melihat alat tersebut tetap berkegiatan, sehingganya sangat menyesal saya ikut serta dalam tim yang di gelar bersama KPH Selasa kemarin.” Ungkap Sri Vanda Waraga

Pertanyaannya, bila itu akan di proses, mengapa Alat bukti kunci yang di cabut bisa di kembalikan ke pemilik alat dan hari ini tetap berkegiatan.

“Kalau sekarang ada klaim dari KPH yang bilang bahwa mereka tidak sempat mencabut kunci excavator karena operator melarikan diri lebih dulu, itu jelas pembohongan publik,” tegas Vanda.

“Faktanya, dorang (KPH) yang cabut depe kunci, terus kasih ke kita. Tapi sekarang bilang tidak sempat cabut karena operator lari? Itu bohong. Kuncinya ada sama kita, dorang yang kasi,” tambahnya.

Vanda mempertanyakan integritas dan keseriusan pihak KPH dalam menindak pelanggaran di wilayah tanggung jawab mereka, terlebih mengingat kawasan tersebut adalah hutan produksi terbatas yang semestinya dilindungi dari aktivitas tambang ilegal.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *