
Kota Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Kasus dugaan korupsi irigasi taluditi yang memakan anggaran sebesar 14 M sampai saat ini proses penegakan hukum belum jelas sama sekali.
Hal ini di kecam aktifis mahasiswa Mohamad Fadly, Senin malam (16/6/25) saat menghubungi awak media ini
Sebagaimana yang diketahui oleh publik, proyek pembangunan irigasi Taluditi yang masa final pengerjaan nya berakhir tanggal 30 Desember 2023.
Dengan mangkrak nya proyek tersebut, menandakan bahwa ada kejanggalan yang notabene merugikan negara atau biasa disebut korupsi.
Pasalnya, dugaan kasus korupsi proyek irigasi taluditi dipegang oleh Kejari Pohuwato, tapi hingga saat ini proses penegakan hukum nya mangkrak juga sama halnya dengan proyek tersebut.
Menanggapi hal ini Fadli aktivis mahasiswa yang getol menyuarakan korupsi tersebut mengatakan adanya ketidakseriusan Kejari Pohuwato dalam menangani kasus ini.
“Atau jangan-jangan ada dugaan dugaan yang mengarah bahwa kasus ini selesai di bawah meja???.” Ungkap Fadli.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika Kejari Pohuwato tidak mampu menyelesaikan kasus hukum ini, maka pihaknya mendesak Kejati mencopot Kajari pohuwato.
Alasannya kata Fadli, karna tidak mampu menegakan proses penegakan hukum dalam kasus korupsi proyek irigasi Taluditi.
“Yang saya rasa terkesan lambat dan tidak serius. Atau pihak Kejati Gorontalo silahkan mengambil alih kasus tersebut, dan sungguh janggal kasus ini sudah berjalan selama tiga tahun” jelas nya.
Besar harapan agar APH khusus nya Kejari Pohuwato tidak bermain main dengan kasus ini.
‘Periksa semua yang terlibat, baik kontraktor, pejabat serta siapapun dia.” Harap Fadly kepada Kejari Pohuwato.” Ungkapnya datar.
Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi baik ke pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato maupun instansi terkait.
Rlse-D,002