Upeti Mulus, Oknum Polhut KPH 3 Diduga Biarkan  Tambang Ilegal di Pohuwato Beroperasi 

Upeti Mulus, Oknum Polhut KPH 3 Diduga Biarkan  Tambang Ilegal di Pohuwato Beroperasi 

28 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID  – Bukan menjaga kelestarian hutan, namun prilaku mencoreng institusi ini justeru di mainkan  secara persuasif dan mulus oleh sejumlah oknum Polhut.

Dugaan praktik penyimpangan yang mencoreng institusi pengelola hutan di Gorontalo, terkuak saat awak.media ini bergerak dilapangan.

Hasil di lapangan, disinyalir ada dua oknum Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato, menjadi beking aktivitas tambang ilegal di kawasan Balayo dan Botubilotahu.

Informasi ini mencuat ke publik setelah sejumlah pelaku tambang ilegal secara terbuka mengungkapkan keterlibatan kedua oknum tersebut kepada awak media.

Mereka menyebutkan, selain melakukan pendekatan, para Polhut ini bahkan secara langsung meminta “jatah” supaya kegiatan mereka mulus.

Pengakuan pelaku tambang di Botubilotahu menyita perhatian, pasalnya oknum Polhut ini minta uang Rp100 ribu per jam pada pengoperasian alat berat jenis excavator.

Ini katanya, di maksudkan agar operasional kegiatan tambang mereka  berjalan tanpa ada gangguan.

“Kesepakatan terjadi, uang pelicin diil pada 100 ribu per jam,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak berhenti sampai disitu, pengakuan lain datang dari pelaku tambang di wilayah Botudulanga. Ia menyebut sering dimintai biaya operasional berupa uang tunai dan solar oleh pihak Polhut.

Hal ini menjadi bukti  bila kinerja aparat pengawasan hutan sudah jauh dari norma penegakan hukum.

Salah satu oknum Polhut  disebut menerima 50 lembar seng, sebagai bentuk upeti dan garansi.

Bahkan, menurut pelaku tambang di Balayo, masih ada tambahan 50 lembar lainnya yang tengah dalam proses pengiriman.

“Saya sudah memberikan bantuan barang berupa seng sebanyak 50 lembar ke salah satu oknum Polhut, sisanya tinggal DO,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo di minta  segera mengambil tindakan tegas terhadap para oknum yang mempermalukan institusi tersebut.

Saat di konfirmasi ke Kepala KPH Wilayah III, Srijono belum memberikan tanggapannya.

Begitu pula Kepala  Dinas LHK Provinsi Gorontalo Faisal Lamakaraka ketika dikonfirmasi, Senin (10/6/25) langsung menanggapi dan akan menindaklanjuti.

“Terimakasih informasinya, Insya Allah saya akan tindaklanjuti.” Terang Faisal Lamakaraka melalui pesan singkat WhatsApp nya.

Sri Vanda Waraga/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *