
Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo akan tindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti terlibat pada kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Ini menyusul dugaan kepemilikan lokasi PETI di wilayah Kecamatan Dengilo yang menyebabkan warga Desa Saripi Kecamatan Paguyaman menjadi korban longsoran.
Hal ini ditegaskan Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, ketika di hubungi awak media ini, Senin (02/06/25)
Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato dalam beraktivitas di wilayah Pertambangan di Dengilo, pihaknya kata Desmont masih mendalaminya.
“Bila dalam penyelidikan nanti ada keterlibatan oknum anggota polisi tersebut, maka tegas saya katakan, yang bersangkutan akan di proses.” terang mantan Kapolres Bone Bolango tersebut..
Sebelumnya, kejadian kecelakaan menimpa salah satu warga yang berprofesi penambang di salah satu lokasi PETI di kecamatan Dengilo. Minggu, (1/6/25)
Korban teridentifikasi warga Desa Saripi Kecamatan Paguyaman tersebut, bekerja di salah satu lokasi PETI diduga milik oknum anggota Polsek Patilanggio Polres Pohuwato.
Meski sempat pingsan, tapi korban tidak mengalami luka berat, dan segera mendapatkan bantuan warga sekitar.
Sementara Kades Saripi Kecamatan Paguyaman membenarkan bila ada salah satu warganya mengalami kecelakaan di lokasi tambang emas Dengilo
“Alhamdulilah kondisi yang bersangkutan baik, meski sempat pingsan, dan korban sudah kembali kerumahnya.” Ungkap kepala desa Saripi.
Seperti apa sanksi bagi oknum aparat kepolisian tersebut, deteksinews.id terus memantau perkembangan penyelidikan oleh pihak Polda Gorontalo.
Tim – D,002