
Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan menindak tegas oknum anggota polisi yang terlibat dalam setiap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, ketika di hubungi awak media ini, Senin (02/06/25)
Terkait keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato dalam beraktivitas di Dengilo, pihaknya kata Desmont sementara mendalami.
“Bila dalam penyelidikan nanti ada keterlibatan oknum anggota tersebut, maka akan di proses.” Tegasnya.
Sebelumnya, Minggu (010625) ada kejadian kecelakaan yang menimpa salah satu warga yang berprofesi penambang di salah satu lokasi PETI di kecamatan Dengilo.
Namun korban yang teridentifikasi warga Desa Saripi Kecamatan Paguyaman tersebut, meski sempat pingsan, tapi tidak mengalami luka berat, dan segera mendapatkan bantuan warga sekitar.
“Ada kejadian, tapi yang bersangkutan sudah kembali kerumahnya, dan Alhamdulillah tidak terjadi apa apa.” Ungkap warga di lokasi kejadian
Mirisnya lokasi kejadian tersebut teridentifikasi dan di duga milik salah oknum anggota Polres Pohuwato, yang bertugas di Polsek Patilanggio.
Seperti apa sanksi bagi oknum aparat kepolisian tersebut, deteksinews.id terus memantau perkembangan penyelidikan.
Tim – D,002