Koperasi Merah Putih Desa Talang Sawah Kecamatan Lahat Selatan Terbentuk, Ini Hasil Penetapan Dan Struktur Organisasinya

Koperasi Merah Putih Desa Talang Sawah Kecamatan Lahat Selatan Terbentuk, Ini Hasil Penetapan Dan Struktur Organisasinya

27 views
0

Lahat, DETEKSINEWS.ID – Sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,

Pemerintah Desa Talang Sawah Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Senin , 19 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Talang Sawah.

Laporan Ketua BPD Desa Talang Sawah Syardman, menyampaikan pelaksanaan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Talang Sawah berdasarkan

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Untuk peserta Koperasi Merah Putih yang terdiri dari perwakilan masyarakat setempat sebagai berikut, Karang Taruna 12 Orang, Masyarakat 10 orang, Bpnt 10 orang, Bet 10 orang, Guru paut 2 orang, P. Bundes 5 orang, Bidan Desa 1 orang, Lembaga Adat 4 Orang dan Kelompok Tani 5 orang, ” jelasnya.

Dalam arahannya, Camat Lahat Selatan yang diwakili, menyampaikan langkah- langkah teknis pembentukan koperasi serta petunjuk pelaksanaan sesuai ketentuan Koperasi Merah Putih.

“Musdes khusus kemudian menetapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Bubunan yang beralamat di Banjar Dinas Kelodan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.

Adapun jenis usaha yang akan dijalankan koperasi ini meliputi simpan pinjam dan usaha perdagangan,” jelesanya

Masih katanya sosialisasi diberikan kepada perwakilan masyarakat desa, dengan penekanan bahwa anggota koperasi wajib terdiri dari unsur staf pemerintah desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, serta guru TK yang ada di Desa Talang Sawah.

“Musdes juga menetapkan susunan kepengurusan koperasi dengan masa bakti selama lima tahun ke depan. Pembentukan koperasi ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa dan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan ekonomi lokal,” tutupnya.

Sementara dalam arahannya Surlen selaku Kepala Desa (Kades) Desa Talang Sawah Kecamatan Lahat Selatan, mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dalam kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih, yang mana tampak penuh dengan semangat.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih mengacu pada instruksi Presiden agar setiap desa mampu membentuk koperasi demi menunjang roda perekonomian masyarakat. Kriteria menjadi pengurus Koperasi Merah Putih, selain harus pandai dalam tata kelola keuangan, juga harus mampu menjalankan usaha-usaha yang ada di desa, dengan memanfaatkan dana yang bersumber dari APBN,” tegasnya.

Lanjutnya ia sangat berharap, keberadaan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di Desa Talang Sawah Kecamatan Lahat Selatan.

“Saya berharap, setelah terbentuk, Koperasi Merah Putih Desa Talang Sawah bisa maju dan berperan dalam menjalankan perekonomian masyarakat Desa Talang Sawah ,” pungkasnya.

Hasil Penetapan & Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih Desa Talang Sawah Sebagai Berikut :

Ketua : Aji CP

Wakil Ketua Bidang Usaha : Rayar Midasyah

Wakil Ketua Bidang Anggota: Eva Nur Fatiha

Sekretaris : Rifal.R

Bendahara: Iin. S. (Naskah Ganda Coy)

Your email address will not be published. Required fields are marked *