
Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Terkait pembuatan surat keterangan kematian atas nama Wirda S Olii oleh Pemerintah Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, bakal berujung laporan polisi.
Kepada awak media, Rabu malam (14/5/25) Wirda S Olii akan laporkan Kades Lomuli ke Polda Gorontalo
“Insya Allah Kamis besok saya akan datangi Polda Gorontalo dan akan melaporkan Kades Lomuli, terkait pembuatan surat kematian terhadap saya tersebut.” Ungkapnya melalui saluran seluler
Dalam surat keterangan nomor 145/DL- LMT/SKKM – PEL/16/VII/2024 yang di tanda tangani Kepala Desa Lomuli Abdul Kadir Yunus terbitlah surat keterangan kematian atas nama Wirda S Olii
Dalam surat keterangan kematian tersebut jelas Wirda S Olii, dirinya beralamat Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato
Sementara kata Wirda S Olii, dirinya saat ini beralamat Desa Tinelo Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.
“Keluarga saya malu sehingga hal ini saya harus laporkan, masa masih hidup trus terbit surat keterangan kematian atas nama saya.” Pungkasnya.
Kades Lomuli Abdul Kadir Yunus ketika dihubungi melalui saluran seluler 082348049xxx belum memberikan tanggapannya saat di konfirmasi terkait terbitnya surat keterangan kematian tersebut.
D002