
POHUWATO, deteksinews.id – Akhirnya Perseteruan Penghuni Rusunawa SYAH berakhir damai di Kantor Desa. Teratai Kecamatan Marisa.
Di mediasi UPTD Rusunawa, kedua belah pihak sepakat berdamai, dan langkah awal langsung kekantor desa Teratai.
“Alhamdulillah pak kades Simson Hasan langsung mempertemukan dan jalan damai ditempuh kedua belah pihak.” Terang Uyun pegawai Dinas Perkim yang bertugas di UPTD Rusunawa SYAH.
Kedua belah pihak terang Uyun saat di hubungi deteksinews id, Senin (18/11/24) sepakat berdamai.
Masing masing kata Uyun, saling memaafkan dan selanjutnya surat pernyataan damai yang ditanda tangani akan di bawah ke Polres Pohuwato.
“Surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak, pengelola serta kepala desa selanjutnya akan dibawah ke pihak Polres Pohuwato.” Ungkap Uyun.
Seperti yang di lansir dari seputarpohuwato.com, perseteruan ini berlanjut laporan ke Polres Pohuwato.
Setelah dilaporkan oleh Yonis Latif (YL), warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, ke SPKT Polres Pohuwato atas dugaan penganiayaan, kini Mohamad Rion R. Daud (R), seorang karyawan honorer, melaporkan balik YL atas dugaan pengancaman.
Laporan balik ini disampaikan oleh istri R, Fadila Hulopi, yang merasa terancam dengan ucapan YL saat kejadian berlangsung.
D002