
Gorontalo, deteksinews.id – – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia blok dan kamar hunian serta tes urine kepada sejumlah warga binaan, Rabu,(6/11/2024) malam.
Kalapas Gorontalo, Sulistyo Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan Lapas yang Zero Halinar (Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Kami terus berupaya menjaga lingkungan yang bersih dari barang terlarang demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujarnya Sulistyo.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo, Sulardi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Lapas Gorontalo dapat menjadi contoh bagi lapas lainnya dalam upaya mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Semoga hasil yang positif ini dapat dipertahankan,” ungkap Sulardi.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri atas Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan, petugas Lapas Gorontalo,Kepolisian, TNI, dan BNN Kota Gorontalo bergerak melakukan razia pada pukul 20.30 WITA.
Hasil tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam. Meski demikian, tim menemukan sejumlah barang seperti korek api, tali jemuran, dan alat cukur yang perlu diatur penggunaannya.
Dapat kita ketahui bersama dari hasil test urine yang dilakukan secara acak terhadap 30 warga binaan dan 5 petugas Lapas juga menunjukkan hasil yang negatif dari zat-zat yang mengandung narkoba atau sejenisnya. D002