RDP DPRD Pohuwato Dengan Perusahaan Sawit Lahirkan 3 Rekomendasi

RDP DPRD Pohuwato Dengan Perusahaan Sawit Lahirkan 3 Rekomendasi

105 views
1

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DRPD Pohuwato terkait plasma dengan PT loka Indah Lestari (LIL) dan PT. Sawit Tiara Nusa (STN), melahirkan 3 (tiga) poin penting .

Tiga poin tersebut akan menjadi rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato di aula gedung Paripurna. Selasa, (6/8/24)

Tiga poin yang menjadi kesepakatan untuk di jadikan rekomendasi DPRD Kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato antara lain :

1 .meminta Pemda untuk mencabut SK 2018 tentang penetapan wilayah plasma sawit

2 . Mengevaluasi CSR milik perusahaan.

3 . meminta perusahaan agar dapat mensejahterakan masyarakat Pohuwato terutama wilayah lingkar konsesi.

Kasmat Toliango kepada wartawan menyampaikan, rapat ini merupakan RDP terakhir atau yang ke 4 kalinya dalam perjuangan Aliansi, dan berharap mendapatkan respon yang baik dari pemerintah daerah.

Namun dalam analisanya, Kasmat Toliango menegaskan , ada beberapa kejanggalan yang menjadi pertanyaan pada agenda RPD, dan ini menurutnya harus di perjelas.

“Saya berharap ke 3 poin ini tidak akan menjadi seremonial semata, sebab apa yang menjadi kesepakatan tadi itu tidak tertulis secara resmi sehingga menurut saya ini belum bisa menjadi pegangan kami.” Ujar Kasmat.

Tetapi dirinya memberikan apresiasi antusias kepada DPRD yang telah mengabulkan permintaan Aliansi meskipun masih menunggu waktu yang belum di tentukan.

“Tetapi kami sangat berterima kasih kepda DPRD Kabupaten Pohuwato yang masih konsisten memperjuangkan suara kami.” Ungkapnya datar.

Sehingga pihaknya kata Kasmat, harus bersabar menunggu keputusan pemerintah daerah 3 bulan kedepan” Ungkapnya.

Dengan lahirnya 3 poin tersebut, Aliansi Masyarakat dan peduli Popayato menaruh harapan penuh kepada Pemerintah Daerah untuk menseriusi persoalan ini.

“Harapan kami apa yang menjadi kesepakatan hari ini yang melahirkan 3 poin agar bisa di seriusi sehingga tidak menjadi angin segar untuk kami masyarakat di Popayato nanti” tandasnya.

Selanjutnya Kasmat menegaskan yang menjadi poin utama aksi mereka, dapat mencabut perjanjian plasma sebelumnya dan harus di kembalikan lagi ke Popayato di kebun intinya.

Terakhir dirinya meyakini bupati Pohuwato Akan menseriusi hal ini, karena beliau merupakan pimpinan kami yang ada di Popayato.

Vanda/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *