Ketua KPU Pohuwato;” Pendaftaran pasangan calon Pilkada akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024″.

Ketua KPU Pohuwato;” Pendaftaran pasangan calon Pilkada akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024″.

34 views
0

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id –
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan mengatakan , Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, terkait dengan pendaftaran pasangan calon Pilkada akan berlangsung sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

“Pendaftaran pasangan calon Pilkada akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024” terang Firman.

Untuk jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan paslon untuk Pilkada 2024 terang Firman, diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.” Ungkapnya.

Setelah tahapan tersebut, kata alumni Fakultas Pertanian Unsrat Manado tersebut, akan ada rangkaian pemeriksaan administrasi dan kesehatan yang harus dijalani oleh setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Setelah pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan administrasi untuk memastikan semua berkas dan persyaratan lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, jelas Firman, Jum’at (26/07/2024).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak akan diselenggarakan di seluruh Indonesia akan segera dilaksanakan.

Pilkada memilih pasangan calon (paslon) kepala daerah di tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Advkpu/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *