
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato akui Izin pemanfaatan Hutan Kota dalam pembangunan jembatan Hulangata Marisa, masih berproses
Hal ini diakui Kabid Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten, Pohuwato Yustinata Buluatie, saat di sentil pemanfaatan hutan kota, yang saat ini sudah di babat mendahului izin keluar.
Begitu pula dengan koordinasi yang dilakukan pihak pelaksana dengan pemerintah desa dan kecamatan serta Pemkab, Yustinata memberikan jawaban singkat sambil mengapresiasi.
“Paling sowan aja,. kalau perizinan dari pemerintah.” Jawab Yustinata melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (2/3/24)
Disentil lagi perizinan menggunakan dan pemanfaatan area hutan kota Yustinata menjawabnya singkat
“Perizinannya masih berproses di kementrian, includ di dalam proyek jalan nasional.” Jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp
Kadis DLH Pohuwato Dr. Sumitro Monoarfa ketika dihubungi, Sabtu (2/3/24) melalui saluran seluler mengaku akan menyelesaikan persoalan ini sesuai mekanisme.
“Insya Allah Senin (4/3/24) saya akan menghadap ke Pak Bupati untuk penyelesaian hal ini.” jawab Sumitro melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara pihak BJN melalui PPK nya Yuli Kristianto ketika di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (2/3/24) belum memberikan respon.
Seperti yang diberitakan sebelumnya,
Hutan kota yang berada di kawasan selamat datang di Kota Marisa di rusak dan di babat oleh pihak perusahaan, pemilik pekerjaan jembatan Hulangata di wilayah itu.
Kontan aksi brutal tersebut langsung mendapatkan reaksi keras dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato Dr. Sumitro Monoarfa mengetahui aksi pengrusakan tersebut langsung berangkat dan bereaksi keras.
D002