Divisi Keimigrasian Gorontalo Gelar Rapat  Pengawasan Orang Asing

Divisi Keimigrasian Gorontalo Gelar Rapat Pengawasan Orang Asing

124 views
0

Vanda Waraga

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Mengoptimalkan pengawasan orang asing di Provinsi Gorontalo, Divisi Keimigrasian Gorontalo menggelar rapat di Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan rapat Pengawasan Orang Asing tersebut dilaksanakan di Hotel MBR Marisa, Kamis (22/2/24)

kepada wartawan Friece Sumolang, S.H., M.H.Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengatakan, setelah kegiatan tersebut, pihaknya bersama tim gabungan akan menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing.

“Kita akan segera turunkan tim gabungan dalam.operasi tersebut.” Terang F Sumolang kepada sejumlah wartawan

Disentil wartawan mengapa kegiatan tersebut harus dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato.?

Sumolang menjelaskan, kenapa harus di Pohuwato, karena ada isu strategi yang didalami, dan kemudian juga kegiatan ini berefek untuk meningkatkan perekonomian Pohuwato.

Maka kata Sumolang, kita geserlah kegiatan yang biasanya di Kota Gorontalo ke Kabupaten Pohuwato.

Di tambahkannya, supaya kegiatan ini ada multi player efek, dan ini bagian dari konstribusi dari kegiatan keimigrasian secara ekonomi.

Imigrasi kata F Sumolang, juga bertugas sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Itu salah satu bagian dari tugas keimigrasian.” Ungkapnya

Di cerca pertanyaan terkait keberadaan 4 WNA yang melakukan kegiatan di kabupaten Pohuwato.

Sumolang mengakui keberadaan ke 4 WNA yang berkegiatan mencari potensi mas dan berinvestasi di Pohuwato

“Ini yang perlu dilakukan pendalaman.” Jelas F Sumolang ketika menjawab pertanyaan wartawan.

Ditanya lagi terkait dokumen ke 4 WNA tersebut, Sumolang menjelaskan, Izin tinggal keimigrasian mereka tidak bermasalah

Dan apakah benar mereka berinvestasi, Sumolang mengatakan, pihaknya akan intens mendalami, sehingga pihaknya harus melihat datanya di penanaman modal

Didesak terkait langkah terdekat yang diambil pihak imigrasi, dia mengatakan, ke 4 WNA itu akan ke Gorontalo untuk didalami dan diamankan karena kondisi dilapangan yang dilihat tidak kondusif dan ada tingkat keresahan.

“Mereka akan diambil keterangan, didalami di kantor imigrasi di Gorontalo.” Jelasnya

Terkait izin lainnya, di jelaskannya bila izin tinggal mereka ada dan berlaku sampai Maret 2024.

” Nah itu juga didalami
dan bila ada pelanggaran keimigrasian serta aturan lain, maka akan diambil tindakan administrasi keimigrasian.” Urainya

Ditambahkannya, mereka (4 WNA ) memiliki izin tinggal kunjungan 2 bulan kemudian diperpanjang sebulan dan sebulan.

Dimana mereka ditemukan, pihak imigrasi sesuai laporan masyarakat menemukan mereka dilokasi tambang rakyat.

Ketika diinformasikan masyarakat kita langsung ke lokasi dan saat ingin didalami katanya paspor di penginapan

“Kami langsung mengarahkan mereka ketempat penginapan” jelasnya sambil berharap ada sharing informasi kedepan.

D002.

Your email address will not be published. Required fields are marked *