Harson Ali: ” Meskipun tidak menemukan alat berat, namun DLH sudah kantongi bukti kerusakan lingkungan ada.”
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Lembaga Aliansi Indonesia LAI memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup, terkait gerak cepatnya setelah menerima aduan dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato.
LAI kata Harson menilai, aktifitas pengrusakan lingkungan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato tak bisa terbantahkan.
Dengan menggunakan alat berat di sejumlah wilayah Kecamatan Dengilo, Buntulia, Patilanggio, Taluditi dan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato aktifitas pengrusakan terus berlangsung.
Di Dengilo sejumlah wilayah yang masuk pada kawasan terlarang juga sudah dirambah dan dirusak menggunakan alat berat jenis escavator.
Pantauan awak media Kamis malam (11/01/24) aktifitas dengan menggunakan alat berat jenis escavator terlihat jelas pada sejumlah titik lokasi
Padahal Kamis siang hingga sore (11/01/24) tim terpadu dari KPH Wilayah III dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato tidak menemukan aktifitas dan alat berat jenis escavator, dan tidak kelihatan di lokasi yang menjadi areal pertambangan tersebut..
Meskipun tidak menemukan alat berat, namun DLH sudah kantongi bukti kerusakan lingkungan terlihat ada.” Jelas Harson.
Ini juga di kuatkan dengan pernyataan Kadis DLH Kabupaten Pohuwato Dr. Sumitro Monoarfa ketika dikonfirmasi awak media.
“Tidak ada aktifitas saat kita turun lapangan, tapi kerusakan lingkungan buktinya ada, meski tak terlihat alat dilokasi.” Terang Sumitro.
Lembaga Aliansi Indonesia LAI kata Harson, menyoroti kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, namun justeru dibiarkan oleh para oknum kepala desa, dan bahkan disinyalir ada yang main.
“Meskipun kuat dugaan ini sulit dihentikan, minimal para kepala desa telah memberikan teguran”jangan ada aktivitas.” Terang Harson mengingatkan.
Kerusakan lingkungan akibat tambang tradisional itu efeknya kecil, namun yang di ingatkan kata Harson adalah aktivitas Pertambangan yang menggunakan alat berat jenis escavator baik yang ada di kawasan maupun areal penggunaan lain.
Dengan mengantongi sejumlah bukti kerusakan lingkungan dan itu diakui pihak KPH dan DLH, maka hal ini akan kami bawa ke pihak terkait pada pemerintah pusat.
“Meskipun disinyalir ada orang kuat dibalik kegiatan ini dan sulit tersentuh serta di hentikan, itu bukan domain saya, ” ungkap Harson seraya menambahkan, domain saya hanya pelaporan bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan.
D002