Buntut Hasil Rekrutmen PPPK, Nakes Pohuwato Layangkan Laporan Ke Inspektorat

Buntut Hasil Rekrutmen PPPK, Nakes Pohuwato Layangkan Laporan Ke Inspektorat

199 views
0

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id –Buntut dugaan adanya cacat dalam rekrutmen Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Tenaga Kesehatan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Hal ini membuat 10 Tenaga Kesehatan (nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua membuat laporan langsung kepada Inspektorat Kabupaten Pohuwato, Rabu (27/12/2023)

Laporan itu menindaklanjuti Usulan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk membuat laporan jika ditemukan adanya kesalahan dari Proses Rekrtument PPPk di kabupaten Pohuwato.

Dalam Pertemuan tersebut hadir Sekretaris Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rahmat Maruf serta Tim Fungsional Auditor Inspektorat Kabupaten Pohuwato.

Salah satu Tenaga Kesehatan, Hendrik R. Napu menyampaikan, setelah ditelaah sebelum dan pasca pengumuman ada beberapa kecacatan administrasi yang terjadi dalam proses rekrutment yang dilakukan, salah satunya soal masa kerja.

“Telah diketahui Salah satu syarat untuk melamar menjadi PPPK aktif adalah pengabdian tanpa putus selama 2 tahun di instansi terkait. Tetapi kita temukan banyak yang tidak seperti itu. Ada yang dinyatakan lolos tapi masa pengabdiannya hanya 1 tahun!” tegasnya.

Lebih lanjut jelas Hendrik, karena merasa benar adanya kecacatan administrasi, ada beberapa Tenaga Kesehatan yang mengundurkan diri sebelum adanya pengumuman.

“Ada satu dan dua orang, karena merasa bersalah mereka langsung mengundurkan diri,” tandsanya.

Bahkan diketahuinya rekrutment tahun ini diprioritaskan bagi yang telah mengabdi begitu lama di instansi terkait, tetapi nyatanya tidak demikian.

“Yang datang melapor ini mayoritas pengabdiannya diatas dari 6 tahun, bahkan ada yang 10 tahun. Tetapi Kami tidak lolos dalam tahapan rekrutment yang dilakukan,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Hendrik, laporan atau sanggahan yang dilakukan bisa mendapat keadilan yang sejujur-jujurnya tanpa melalui mekanisme yang panjang.

“Kami hanya berkeinginan untuk mendapat keadilan dalam kasus ini. Harapanya, tidak dibuat ribet dan berlarut-larut dan mendapatkan infomasi secepatnya,” ujarnya.

Merespon hal itu, Budiman Soejono, Fungsional Auditor Inspektorat Pohuwato menjelaskan, semua laporan akan diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang ada.

“Kan sudah ada laporan dan telah kami terima. Setelahnya kita telaah dan akan kita usulkan langsung kepada Bupati Pohuwato,” imbuhnya.

Namun lanjut Budiman untuk memutuskan adanya pergantian atau pembatalan Rekrutment yang dilakukan adalah hak dari Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (PANSELNAS) pusat.

“Kami hanya memberikan telaah pak, semuanya menunggu mekanisme yang ada. Soal berapa hari informasi berikutnya setelah laporan, kamipun menunggu info dari Bupati Pohuwato,” tuturnya.

(Man/Vanda/D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *