LPK-RI Boalemo Terima Aduan Konsumen Soal Dugaan Penarikan Kenderaan oleh Leasing

LPK-RI Boalemo Terima Aduan Konsumen Soal Dugaan Penarikan Kenderaan oleh Leasing

114 views
0

Laporan : Arlan Arief
Editor : Hans Pieter Mahieu (Bang TITO)

BOALEMO – (DETEKSINEWS.ID) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Boalemo menerima aduan dari konsumen soal dugaan penarikan kenderaan oleh perusahaan Leasing, Senin (05/09), Siang tadi.

Mitra Gani, warga Desa Hungoyanaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, mengadukan penarikan kenderaan roda dua milikmya yang dilakukan oleh sebuah perusaah Leasing di daerah terssebut akibat menunggak kredit.

Setelah menerima aduan itu, LPK Boalemo langsung melakukan pendampingan terhadap Mitra guna bertemu dengan pimpinan Leasing.

“Alhamdulillah, setelah menerima pengaduan, kami langsung melakukan pendampingan dan menghadap langsung pimpinan untuk mencarikan solusi,” ujar Ketua LPK Boalemo, Yusran Djupura kepada DETEKSINEWS.ID, Senin (05/09), Sore tadi.

“Syukur alhamdulillah, tadi selesai dan sudah menemukan solusi bersama,” tambah Yusran.

Seperti diketahui, salah satu masalah yang menjadi perhatian dari LPK-RI Boalemo yaitu, masyarakat yang tengah terlibat masalah seperti dialami Mitra Gani, yakni kredit macet berupa kredit kendaraan bermotor roda dua.

Yusran mengatakan, dengan dilandasi dasar untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen, dibutuhkan kesadaran, pengetahuan, serta kepedulian bersama, sehingga hak-hak konsumen terlindungi.

“ LPK-RI Boalemo tentunya bagaimana menjadikan masyarakat yang cerdas, serta melaksanakan perlindungan konsumen. Dan, kami selalu siap memberikan perlindungan dan advokasi terhadap konsumen,” imbuh Yusran

Sementara itu, Mitra Gani, konsumenyang mengadu ke LPK-RI mengapresisasi pelayanan melalui pendampingan sehingga melahirkan solusi.

“Kehadiran lembaga ini membantu sekali untuk masyarakat. Seperti tadi, komunikasi konsumen untuk akses ke Pimpinan Cabang perusahaan Leasing itu sangat susah. Alhamdulillah dengan LPK-RI ini mudah sekali langsung datang ke pimpinan perusahaan itu,” tutur Mitra Gani saat diwawancarai DETEKSINEWS.ID.

Mitra pun beraharap, LPK RI Boalemo menggelar sosialisasi atau penyuluhan hukum terkait dengan undang-undang perlindungan konsumen.

“Harapan saya kalau bisa lebih proaktif lagi, dalam hal sosialisasi terkait lembaga ini, karena di luar sana masyarakat tidak tahu kalau mau mengadu kemana,” tukasnya.#

Your email address will not be published. Required fields are marked *