Laporan Muzamil Hasan
Kota Gorontalo, (deteksinews.id) – Hari ini Jumat (26/8) sejumlah tokoh masyarakat (Tokmas) Desa Bumbulan Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato datangi kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Saat kekantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tokoh masyarakat dari Desa Bumbulan ini di dampingi aktifis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali.
Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat ini mengecek laporan tertanggal 12 Agustus 2022, terkait pengaduan indikasi penggelembungan penyelewengan keuangan desa Tahun Anggaran (TA) 2017.
Saat di hubungi awak media, tokoh masyarakat ini mengakui bila mereka datang mengecek laporan yang telah dilayangkan Jumat (12/8) lalu.
“Ya benar, kami datang mengecek laporan yang telah masuk ke kantor Kejati Gorontalo.” Ungkap Anis Darise yang diamini tokmas Bumbulan lainnya kepada awak media ini.
Sementara Harson Ali aktifis LAI yang mendampingi tokoh masyarakat ini mengatakan, pihaknya sekedar mendampingi mereka sebagai aktifis dan pegiat anti korupsi.
Herson tekankan, pihaknya dan lembaga Aliansi Indonesia akan mendorong dan melakukan pengawalan secara serius terkait laporan warga tersebut.
“Bersama tokoh masyarakat, saya akan kawal proses laporan ini, secara maksimal.” Tegasnya.
Informasi yang berhasil yang dirangkum awak media ini, laporan warga Desa Bumbulan yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi ini, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Marisa.
(D002/PJS)