
Kota Gorontalo, (deteksinewsid): Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo membentuk kelompok-kelompok kecil dan mengadakan pengajian dan kajian dasar tentang kitab suci Al-Quran.
Muaranya yang terkait hukum-hukum bacaan Al-Quran. yang dilaksanakan secara rutin dan bergilir yang bertempat di Pondopo Masjid At-Taubah Lapas Gorontalo, Senin (27/06/2022).
Terpantau oleh awak media, kegiatan Pengajian dan Kajian yang dilakukan salah satu kelompok bernama Kelompok Arafah kali ini disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana anak didik Kasdin Lato dan disaksikan juga oleh Ketua Umum Takmirul Masjid At-Taubah Fery Utiarahman.
Dimana terlihat beberapa Warga Binaan serius menyimak materi kajian secara mandiri tentang Makhrijul Huruf, Tajwid dan Tahsin Al-Quran.
Kasdin Lato menyampaikan “pihak Lembaga Pemasyarakatan mengapresiasi dan salut dengan kemandirian serta inisiatif dari santri-santri Warga Binaan ini, mereka tidak bosan selama di dalam lapas dan terlihat “haus” selalu ingin menimba ilmu pengetahuan agama. Harapannya dengan semakin bertambah ilmu agama khususnya tentang pemahaman dasar Al-Quran, maka ilmu ini akan menjadi bekal saat setelah mereka bebas nanti,” ucapnya.
Selanjutnya Kasdin menambahkan “Kegiatan pengajian dan kajian yang diikuti oleh masing-masing kelompok dari blok hunian ini dilaksanakan secara mandiri, terjadwal dengan baik dan berkesinambungan. Bagi kami kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk program pembinaan khususnya mental spiritual terhadap Warga Binaan untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membentuk kepribadian menjadi lebih baik. Terdata di kami ada 10 kelompok pengajian warga binaan baik yang berada di pondok hunian Arafah, pondok Raudah, pondok Syaibah, pondok Syafa dan Marwah, dan pondok Zam-zam”, jelas Kasdin.
Begitu juga disampaikan Fery Utiarahman selaku Ketua Umum Takmirul Masjid bahwa “Di dalam kelompok kecil pengajian ini terdapat manfaat positif yang begitu besar dalam menambah pengetahuan agama secara mandiri serta membentuk kesadaran pada Warga Binaan agar melakukan hal-hal positif. Olehnya dalam mendukung semangat dan inisiatif para warga binaan, maka Badan Takmirul Masjid At-Taubah akan ” berkoordinasi dengan pihak Lapas, khususnya Kalapas dan Kasi Binadik, kiranya dapat menghadirkan nara sumber/ mursyid dari pihak luar yang berkompeten dan dapat memberikan materi tentang hukum-hukum bacaan Al-Quran khususnya tentang Makhrijul Huruf, Tajwid dan Tahsin” Tandas Fery.
(Humas Lapas Gorontalo/D001)