DILAPAS KELAS IIA GORONTALO, 3 ORANG  TERPAPAR COVID-19

DILAPAS KELAS IIA GORONTALO, 3 ORANG  TERPAPAR COVID-19

37 views
0

Kota Gorontalo, (deteksinews.id)  Waspada,  2 orang warga binaan yang berstatus Tahanan Titipan Kejaksaan Tinggi Gorontalo  positif terpapar virus corona atau Covid-19, setelah pihak Lapas menerima rilis informasi laporan hasil Test Polymerase Chain Reaction (PCR) dari pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Jumat (18/02).

Dilansir dari media lapasgorontalo.id, Kepala Klinik Pratama Lapas Gorontalo dr. Sri Yolanda Djafar,  membenarkan  2 orang berstatus tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dinyatakan positif covid dan saat ini mereka menjalani isolasi di ruang isolasi covid lapas setempat.

” 1 orang pegawai Lapas Gorontalo juga terdeteksi positif setelah menjalani test swab ag virus dan saat ini sudah menjalani isolasi mandiri dikediamannya “tutur dr. Sri Yolanda dalam conferensi pers.

Selanjutnya Kalapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow yang diwakili oleh Kasim Mohungo menjelaskan bahwa “Ketika menerima tahanan baru baik tahanan yang berasal dari Kepolisian maupun Kejaksaan,

Lapas Kelas IIA Gorontalo pasti menerima tahanan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Apalagi dimasa pandemi yang belum berakhir ini.

“Pihak Lapas pasti akan memintakan dokumen tambahan yang menyatakan bahwa tahanan tersebut dinyatakan negatif dari virus berdasarkan hasil Test swab ag virus.” ungkapnya,

Dan sesuai informasi yang didapat sebelum tahanan tersebut masuk lapas telah menjalani menjalani test PCR pada tanggal 16/02.

“2 orang tahanan tersebut masing masing berinisial MP dan ID setelah diperlihatkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi terkait dokumen hasil Test swab ag virus yang menyatakan negatif, dan setelah dilakukan pengecekan di klinik Lapas, maka 2 orang tahanan tersebut menempati ruang isolasi covid yang telah disediakan pihak Lapas”urai Kasim yang dibenarkan oleh dr. Sri Yolanda.

“Namun pada Jumat, kami mendapatkan laporan rilis hasil test PCR yang diinformasikan dari pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyatakan 2 orang tahanan tersebut dinyatakan positif virus, dan bergegas kami masukan mereka ke ruangan isolasi covid khusus. Selain itu juga kami langsung melakukan penyisiran dengan melakukan test terhadap petugas dan mendapati 1 orang dinyatakan positif berinisial ML yang saat ini telah dilakukan isolasi mandiri di kediamannya” sambung Kasim.

Selanjutnya Kasim menegaskan “untuk langkah antisipasi jangan sampai bertambah jumlahnya, kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi akan melakukan tracking secepatnya baik kepada Warga Binaan maupun petugas jangan sampai terjadi penularan dan bertambah jumlah penderitanya.

“Jangan panik, terapkan protokol kesehatan, sosialisasi pola hidup sehat dan tetap jaga jarak serta jangan lupa memakai Masker,”pungkasnya.

(Humas Lapas Gorontalo)

 

 

Your email address will not be published. Required fields are marked *