Terkait Penyelesaian Pekerjaan Tangki Septik, Al Amin Uduala Tegaskan, Pihak Perkim Harus Bertanggung jawab 

Terkait Penyelesaian Pekerjaan Tangki Septik, Al Amin Uduala Tegaskan, Pihak Perkim Harus Bertanggung jawab 

108 views
0

Muzamil Hasan

POHUWATO, (deteksinews.id) – Personil Komisi III DPRD Pohuwato Al Amin Uduala, SPd, MH menegaskan, Dinas Perkim dan mantan kadisnya harus bertanggung jawab, terkait Penyelesaian pembangunan Tangki Septik yang sempat terbengkalai pekerjaan hingga batas akhir tahun anggaran 2021.

Penegasan ini disampaikan Al Amin Uduala usai rapat dengar pendapat antara DPRD Komisi Gabungan bersama Dinas Perkim beberapa waktu lalu.

Tak tanggung-tanggung ketua FPG ini justeru mendesak berapa lama pekerjaan tersebut diselesaikan.

“Saya tanyakan, kapan selesai pekerjaan tersebut di laksanakan.” Tegas Al Amin dengan suara lantang.

Masih kata Al Amin, pihaknya akan memonitor pelaksanaan  pekerjaan lanjutan pembangunan tangki Septik tersebut.

Senada dengan Al Amin, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Idris Kadji juga mengingat lanjutan pekerjaan harus selesai akhir Januari 2022.

“Rekomendasi kami akan ke APH bila pekerjaan itu tidak selesai.” Tegas politisi PKB tersebut.

Kedua politisi ini berharap, TA 2022 hal seperti ini jangan di pertontonkan lagi, dan DPRD melalui Komisi III akan lakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan TA 2022.

Menyikapi hasil RDP Senin (17/1) Plt Kadis Perkim Abdul Muthalib Dunggio langsung bergerak melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang belum selesai.

Ini terpantau saat pejabat ini melaksanakan rapat bersama KSM desa Maleo yang dihadiri kepala desa.

“Insya Allah semua akan selesai sesuai target dan kesepakatan kita dengan DPRD.” Pungkasnya.

D001

Your email address will not be published. Required fields are marked *