![Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rehabilitasi 12 Warga Binaan](https://deteksinews.id/wp-content/uploads/2021/11/IMG-20211125-WA0086-808x454.jpg)
KOTA GORONTALO, (deteksibews.id) – Lapas Kelas IIA Gorontalo, terus melakukan pembinaan kepada warga Binaan dari berbagai kasus.
Kali ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo mengadakan program rehabilitasi kepada 12 orang warga binaan kasus Narkoba.
Kegiatan rehabilitasi medis dan sosial ini adalah untuk yang kelima kalinya dilaksanakan dalam medio September – Nopember di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Sebelumnya kegiatan diawali dengan skrining, asessment, dan tindakan medis bagi pengguna narkoba. Kamis, 25/11/2021 pukul 14.00 wita,
Kegiatan rehabilitasi medis dikemas dalam bentuk seminar dan assessment mendalam bagi warga binaan kasus narkoba.
Hadir dalam kegiatan ini, Kasdin Lato, SH, selaku kasi binadik Lapas Gorontalo, Yulita Gobel, perawat pendamping dari Klinik Pratama Lapas Gorontalo.
Juga hadir, konselor yang juga sebagai pemateri dr. Yancy Lumentut, SpKJ, M.Kes., serta sejumlah tenaga medis yang juga sebagai konselor dari RSUD Tombulilato Kabupaten Bonebolango.
Dalam materi seminar yang bertajuk “Narkoba dan Permasalahannya” dr. Yancy menguraikan bahwa “Rehabilitasi medis dan Sosial Menurut UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial.
Agar narapidana narkotika kata Yancy, dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini kata Yancy, diharapkan dapat membantu produktifitas WBP, memberikan wawasan kepada Warga Binaan untuk selalu menjauhi narkoba serta membentuk prilaku yang lebih baik.
“Sehingga nantinya setelah bebas dapat berperan aktif di masyarakat”. Ungkapnya.
Kegiatan ini terang Yancy, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan para pemakai terhadap narkotika.
“Dan secara bertahap bisa menyembuhkan pecandu dari ketergantungan terhadap narkoba.” tuturnya.
Selanjutnya Yulita Gobel menyampaikan bahwa” Program rehabilitasi medis ini pada hakekatnya adalah upaya memperbaiki warga binaan yang sudah terlanjur berkecimpung dengan dunia narkoba.
“Tujuannya, agar menjadi manusia yang lebih baik tanpa narkoba.” Ujarnya.
Program rehabilitasi ini kata Yunita, diharapkan bukan hanya seremonial belaka, tetapi harus ada outcome bagi WBP untuk dapat membangun mental dan sosialnya.
Sebagai tujuan hidup kedepannya tambah Yunita, semakin sehat tanpa narkoba.
Dengan program rehabilitasi, pesan Yusnita, maka mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya.
Di samping itu urai Yusnita, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya agar jangan jatuh dalam lubang yang sama.
“Banyak hal yang dapat dipelajari dan semua pelajaran itu berharga. Pengalaman adalah guru yang terbaik.” Pungkasnya.
(Humaslapas/D001)