LPKPK POHUWATO SOROTI EKSAVATOR DILOKASI HUTAN MANGROVE PAGUAT

LPKPK POHUWATO SOROTI EKSAVATOR DILOKASI HUTAN MANGROVE PAGUAT

18 views
0

POHUWATO, (deteksinews.id) – Aktivitas sebuah alat eksavator di wilayah hutan Mangrove Desa Bumbulan Kecamatan Paguat disoroti LSM LP-KPK Pohuwato.

Pasalnya kehadiran alat tersebut, secara diam diam dan bahkan kata Yanto Samarang, itu tidak pernah di ketahui Pemerintah desa Bumbulan.

“Saya konfirmasi pak kades, beliau tidak mengetahui keberadaan alat tersebut.” Kata wartawan senior Pohuwato itu.

Sehingganya dengan tegas Yanto Samarang meminta aparat penegak hukum, dapat memanggil pemilik alat tersebut, untuk dimintai keterangan terkait keberadaannya di hutan Mangrove itu.

” Saya berharap ini akan ditindak lanjuti aparat kepolisian.” Harapnya.

Ketua LP- KPK Pohuwato Yanto Samarang tegaskan,kepada awak media ini, Minggu (28/3), Kehadiran alat berat eksavator di wilayah Kabupaten ujung Barat Gorontalo saat ini, bukan masalah baru yang tidak perlu dipersoalkan.

Namun kata Yanto Samarang, itu akan menjadi persoalan krusial, bila alat tersebut akan dioperasikan dengan cara ilegal, diantaranya dengan cara merusak lingkungan serta habitat alam dalam aktivitasnya.

Bila pertambangan emas yang saat ini oleh warga, sudah menggunakan alat berat eksavator, pihaknya kata Yanto, sudah menyuarakannya.

“Alhamdulillah respon para penegak hukum maksimal, sehingga aktivitas pertambangan menggunakan alat berat teratasi.” Terang Yanto.

Yanto mengingatkan, agar para pengusaha perikanan tambak, janganlah main kucing kucingan, dalam perluasan usahanya.

“Lakukan dengan cara legal sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif ditingkatan masyarakat.” Pungkasnya.

(Det – 001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *