DETEKSI NEWS, (LIMBOTO) — Jabatan membawa kewenangan, tetapi kehormatan menuntut tanggung jawab. Di tengah keduanya, adat menghadirkan pengingat bahwa seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari keputusan yang dibuat, tetapi juga dari nilai-nilai yang dijaga selama mengemban amanah rakyat.
Pesan itulah yang mengemuka dalam penjelasan Marten Taha, Pimpinan Sidang Musyawarah Adat Dulohupa, mengenai filosofi pemberian gelar adat atau Pulanga kepada pemimpin daerah di Banthayo Poboide, Kamis (8/10).
Bagi Marten, gelar adat tidak semestinya dipandang hanya sebagai penghormatan setelah seseorang menuntaskan masa pengabdiannya. Justru ketika jabatan baru dimulai, nilai-nilai adat dapat menjadi penuntun agar seorang pemimpin tetap berpijak pada tanggung jawab moral.
“Pemberian gelar adat itu tidak harus setelah selesai menjabat. Justru jika diberikan di awal masa jabatan, itu sangat baik karena berfungsi sebagai benteng diri dan pemagaran moral bagi pemimpin dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujar Marten.
Ia memandang Pulanga sebagai kehormatan yang membawa pesan lebih dalam daripada seremoni. Di dalamnya terkandung nilai spiritual dan filosofis yang semestinya tercermin dalam perilaku, kebijakan, serta cara seorang pemimpin memperlakukan masyarakat yang dipimpinnya.
Dalam tradisi adat Gorontalo, kelayakan seseorang menerima gelar kehormatan atau Ilomata juga tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan yang sedang disandang. Rekam jejak pengabdian, karakter, perangai, dan kontribusi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menilai kepantasan seseorang menerima penghormatan tersebut.
Marten kemudian menyinggung perjalanan pengabdian Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, yang pernah berkecimpung di lembaga legislatif hingga eksekutif. Kiprahnya dalam bidang religius dan keagamaan turut disebut sebagai bagian dari rekam jejak yang diperhatikan dalam pertimbangan adat.
“Rekam jejak beliau sudah terlihat dari rekam jejak panjang di legislatif hingga eksekutif, serta kiprah beliau yang besar di bidang religius dan keagamaan. Nilai-nilai ini sangat sejalan dengan filosofi kebanggaan kita, yakni, Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah,” katanya.
Filosofi tersebut menjadi cerminan hubungan erat antara adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Gorontalo. Keduanya bukan sekadar warisan yang diucapkan dalam upacara, melainkan nilai yang diharapkan hadir dalam keputusan, sikap, dan tanggung jawab seorang pemimpin.
Sebab, gelar kehormatan tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang teladan. Maknanya baru benar-benar terasa ketika kehormatan itu berjalan seiring dengan kejujuran, kebijaksanaan, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Harapan Marten, pemberian Pulanga pada awal masa jabatan dapat menjadi pengingat sepanjang perjalanan kepemimpinan. Sebuah penanda bahwa amanah bukan sekadar kekuasaan yang dapat digunakan, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya akan mengingat gelar yang pernah disematkan kepada seorang pemimpin. Mereka akan mengingat bagaimana pemimpin itu menjalankan amanahnya, menjaga kepercayaan, dan meninggalkan manfaat bagi kehidupan bersama. Di sanalah nilai Pulanga menemukan maknanya yang paling hakiki: bukan hanya kehormatan bagi pemimpin, melainkan juga janji moral kepada rakyat.(*)
Sumber: Diskominfo Kabupaten Gorontalo












