Deteksinews.id, POHUWATO. – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) tingkat Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Kantor DP3AP2KB Pohuwato, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga, serta pembangunan masyarakat yang inklusif.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Dr. dr. Yana Yanti Suleman, S.H., M.H., M.KM., Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pohuwato, Nizma Sanad, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bidang di lingkungan DP3AP2KB, para camat, serta kepala desa yang menjadi lokus RBI, yakni Kepala Desa Tirto Asri Kecamatan Taluditi, Kepala Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, dan Kepala Desa Dambalo Kecamatan Popayato.
YWabup Iwan Adam atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen sekaligus menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam membangun masyarakat yang lebih berdaya, inklusif dan terlindungi.
“Ruang Bersama Indonesia bukan hanya berbicara tentang tersedianya sebuah tempat atau fasilitas. Lebih dari itu, RBI harus menjadi ruang kolaborasi, ruang pemberdayaan dan ruang perlindungan bagi masyarakat,”ujar Iwan.
Ia mengatakan, RBI harus menjadi wadah untuk memperkuat perempuan, melindungi anak, memperkuat keluarga serta mendorong masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Karena itu, keberhasilan RBI tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab satu OPD atau satu lembaga, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Iwan menjelaskan, pemerintah kabupaten memiliki peran dalam memberikan kebijakan dan dukungan program, pemerintah kecamatan melakukan koordinasi dan pembinaan, sementara pemerintah desa menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Di sisi lain, masyarakat menjadi pelaku utama yang memastikan ruang tersebut benar-benar hidup dan memberikan manfaat.
“Pemerintah kabupaten memiliki peran dalam memberikan kebijakan dan dukungan program. Pemerintah kecamatan melakukan koordinasi dan pembinaan. Pemerintah desa menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan, sedangkan masyarakat menjadi pelaku utama yang memastikan ruang tersebut benar-benar hidup dan memberikan manfaat,” jelasnya.
Kabupaten Pohuwato sendiri telah memiliki tiga desa yang menjadi lokus penguatan RBI, yakni Desa Tirto Asri, Desa Hulawa dan Desa Dambalo. Wabup berharap ketiga desa tersebut tidak hanya menjadi lokus secara administratif, tetapi mampu menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Iwan juga meminta para kepala desa memberikan dukungan terhadap keberlanjutan RBI dengan mengidentifikasi kebutuhan perempuan, anak dan keluarga di desa serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Para kepala desa juga diminta melibatkan kader, kelompok perempuan, Forum Anak, PKK dan kelompok masyarakat lainnya.
Selain itu, keberadaan RBI diharapkan dapat digunakan secara aman, nyaman dan inklusif. pemerintah desa diminta membangun koordinasi dengan OPD terkait agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan terpadu.
Kepada seluruh pimpinan OPD, Iwan berharap RBI tidak dipandang sebagai program milik satu perangkat daerah saja. Ia mengajak seluruh OPD membawa program dan sumber daya yang dimiliki ke dalam semangat kolaborasi RBI, termasuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, perlindungan perempuan dan anak hingga penguatan keluarga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat tidak harus datang ke banyak tempat untuk mendapatkan dukungan. RBI diharapkan dapat menjadi salah satu pintu yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai layanan dan program pemerintah,” ujarnya.
Iwan menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Demikian pula anak sebagai generasi penerus yang harus dilindungi dan dipastikan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat serta mendukung tumbuh kembangnya.
Karena itu, penguatan RBI harus berjalan seiring dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan ketahanan keluarga, peningkatan kapasitas perempuan serta pemenuhan hak-hak anak.
“Apabila terdapat persoalan di tengah masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa berjalan sendiri. Pemerintah harus hadir, masyarakat harus peduli, dan seluruh stakeholder harus mampu bekerja bersama,” tegasnya.
Wabup Iwan Adam juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang tidak sempat membersamai pada kegiatan ini karena masih mengikuti agenda kedinasan di luar daerah. “Hasil dari pertemuan ini akan kami sampaikan kepada bapak bupati, karena beliau berharap kegiatan ini bisa berjalan sukses untuk pengembangan RBI di tiga desa yang ada di Kabupaten Pohuwato,”tutupnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pohuwato, Nizma Sanad, menjelaskan bahwa Ruang Bersama Indonesia merupakan gerakan dan inisiatif kolaboratif berbasis desa atau kelurahan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. RBI bertujuan menyatukan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara terintegrasi.
Nizma menambahkan, penguatan RBI tidak dapat dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja. Keberhasilannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, organisasi perempuan, masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha hingga berbagai kelompok masyarakat.(Prkm- D002)










