Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada Komisi III DPR terkait pengusulan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Per 1 Oktober 2026, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto telah disetujui secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Proses berikutnya adalah pengesahan melalui rapat paripurna dan mekanisme pengangkatan.
Nama: Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Lahir: Jakarta, 14 Juli 1973.
Lulusan: Akpol 1994.
Pendidikan lanjutan antara lain PTIK 2003 dan Sespimti 2018.
Spesialisasi kariernya adalah reserse/penyidikan.
Sebelum menjadi calon Kapolri, ia menjabat Kepala BNN RI sejak Agustus 2025 dan memperoleh pangkat Komjen pada September 2025.
Rekam jejak karier:
Karier Suyudi cukup panjang dan sebagian besar memang berada di jalur reserse dan operasional kepolisian:
Awal karier:
Kanit II Resmob Polda Metro Jaya
Kapolsek Pasar Minggu
Kapolsek Tanah Abang
Kapolsek Penjaringan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Karier sebagai Kapolres:
Kapolres Majalengka
Kapolres Bogor
Kapolresta Bogor Kota
Kapolres Metro Jakarta Pusat pada periode 2014–2017.
Bareskrim Polri
Ia kemudian masuk jajaran strategis Bareskrim, antara lain sebagai:
Wakil Direktur Tipideksus
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber
Penyidik Tindak Pidana Utama.
Polda Metro Jaya dan Banten
Wakapolda Metro Jaya pada 2023.
Kapolda Banten mulai 2024.
Pada Agustus 2025 dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka penugasan di luar struktur.
BNN
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN RI, menggantikan Komjen Marthinus Hukom.
Selama memimpin BNN, salah satu data resmi yang dipaparkan BNN untuk kinerja 2025 adalah 773 kasus narkotika, 1.214 tersangka, 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, dan 1,2 ton ketamin yang disita. BNN juga mengungkap enam perkara TPPU narkotika dengan aset sekitar Rp144,19 miliar.
Hal menarik dari visi Suyudi sebagai calon Kapolri
Dalam fit and proper test hari ini, Suyudi menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik terhadap Polri, termasuk:
“No viral, no justice”
kepastian penanganan laporan masyarakat;
kesetaraan di hadapan hukum;
pungli dan pelayanan transaksional;
penyalahgunaan kewenangan;
penggunaan kekuatan oleh aparat;
transparansi perkara;
kultur pelayanan kepolisian.
Ia menyatakan laporan masyarakat seharusnya ditangani tanpa harus menunggu perkara tersebut viral.
Suyudi juga menyebut reformasi Polri sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan kedekatan polisi dengan masyarakat.













