Banggar-TAPD Pohuwato Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Malam Ini

Banggar-TAPD Pohuwato Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Malam Ini

9 views
0

(DETEKSI NEWS),  POHUWATO — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pohuwato dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipastikan kembali dilanjutkan pada Kamis malam, 3 September 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya penundaan pembahasan serta persoalan dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026 yang disampaikan Pemerintah Daerah.

Menurut Iskandar, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 tidak mengalami penundaan secara substansial. Pergeseran yang terjadi hanya menyangkut waktu pelaksanaan rapat, dari yang semula dijadwalkan pada siang hari menjadi malam hari.

“Pembahasan tetap akan dilaksanakan. Penundaan yang dimaksud hanya tunda waktu, yang seyogianya pada siang hari ditunda dan dilaksanakan pada Kamis malam ini,” terang Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).

Sementara terkait informasi mengenai dokumen yang disebut belum ditandatangani Bupati Pohuwato serta adanya dugaan penggunaan materi dari dokumen tahun sebelumnya tertanggal 5 Agustus 2025, Iskandar membenarkan adanya kekeliruan pada dokumen tersebut.

Namun, ia menegaskan kekeliruan itu hanya terdapat pada bagian pengantar dan tidak menyangkut substansi KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Iya, pengantarnya saja yang salah, isi dari dokumen sudah benar. Terkait copy paste, hanya pengantar dari dokumen KUA-PPAS. Isi dari dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sudah sesuai, dan kesalahan atau kekeliruan itu sudah diperbaiki,” jelasnya.

Iskandar mengatakan, kekeliruan pada bagian pengantar tersebut terjadi akibat kelalaian salah satu staf pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato.

Meski demikian, ia memastikan kesalahan tersebut telah diperbaiki dan tidak memengaruhi substansi dokumen yang akan menjadi bahan pembahasan bersama Banggar DPRD.

“Intinya, malam ini juga pembahasan akan dilanjutkan,” tegas Iskandar.

Dengan demikian, rapat kerja Banggar DPRD Kabupaten Pohuwato bersama TAPD terkait pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap diagendakan berlangsung Kamis malam.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penetapan arah perubahan anggaran daerah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026.(*)

Hans Pieter Mahieu

Sumber: Prokopim Kabupaten Pohuwato

Your email address will not be published. Required fields are marked *