DETEKSINEWS.ID, Bone Bolango – Upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia (HAM) terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo.
Kali ini, penguatan kapasitas HAM menyasar masyarakat Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, melalui kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Toto Utara, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penetapan Desa Toto Utara sebagai salah satu Desa Binaan Sadar Hak Asasi Manusia di Provinsi Gorontalo tahun 2026.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, yang mewakili Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, mengatakan Desa Toto Utara merupakan satu dari dua desa di Provinsi Gorontalo yang terpilih sebagai Desa Binaan Sadar HAM pada 2026.
“Di Provinsi Gorontalo kita baru mendapatkan dua desa untuk tahun 2026 ini. Alhamdulillah, salah satu desa yang terpilih adalah Desa Toto Utara dari sekitar 732 desa,”ujar Sarton dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, program pembinaan akan dilaksanakan secara berkelanjutan selama dua tahun. Penguatan kapasitas HAM direncanakan berlangsung setiap bulan dengan sasaran masyarakat yang dilakukan secara bergantian.“Ini akan dilaksanakan tiap bulan. Target kami, selama dua tahun, sekitar 80 persen masyarakat sudah menerima kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia,”jelasnya.
Sarton menjelaskan, program tersebut tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga diarahkan untuk memetakan berbagai persoalan dan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan dengan HAM.
Untuk mendukung pelaksanaan program, KemenHAM telah menunjuk Tenaga Penggerak HAM di Desa Toto Utara. Ia berperan sebagai penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa dengan Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo.
Tenaga Penggerak HAM juga diharapkan mampu membantu menggali potensi serta memetakan berbagai persoalan masyarakat, termasuk pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan, sosial, bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, dan persoalan lainnya.
Sarton menekankan pentingnya kolaborasi antara Tenaga Penggerak HAM dengan pemerintah desa. Setiap persoalan masyarakat yang berkaitan dengan HAM diharapkan terlebih dahulu diketahui dan dikoordinasikan bersama pemerintah desa sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
“Hal-hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia bisa dikomunikasikan. Mau BPD, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kita akan berkolaborasi. Tugas-tugas ini sebenarnya sama, hanya porsinya masing-masing,”katanya.
Dalam materi penguatan kapasitas, Sarton juga mengingatkan masyarakat bahwa HAM tidak hanya berbicara mengenai hak yang dimiliki setiap orang, tetapi juga kewajiban untuk menghormati hak orang lain.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang.
Karena itu, menurut Sarton, pemahaman HAM harus diikuti dengan kesadaran untuk menghormati hak sesama.
“Ketika kita mengetahui hak, berarti kita juga harus mengetahui kewajiban. Selain saya berhak, teman-teman dan masyarakat lain juga punya hak. Kita menghormati hak mereka dengan cara menghormati hak orang lain,”tegasnya.
Ia menjelaskan, tanggung jawab negara dalam perspektif hukum HAM mencakup tiga hal utama, yakni menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.
Pemenuhan HAM juga tidak hanya berkaitan dengan isu yang secara eksplisit menggunakan istilah HAM. Pelayanan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak warga negara.
Sarton juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya saling menghormati dan menyelesaikan berbagai persoalan secara dialogis sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Menurutnya, persoalan sosial yang terlihat sederhana di tingkat masyarakat dapat menjadi sumber konflik apabila tidak segera dikomunikasikan dan diselesaikan.
Karena itu, keberadaan pemerintah desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Tenaga Penggerak HAM diharapkan dapat menjadi bagian dari mekanisme kolaboratif dalam menjaga keharmonisan masyarakat.“Tujuan kita adalah bagaimana menciptakan masyarakat yang harmonis. Begitu juga aparat desa, pemerintah desa, kecamatan. Tujuan kita hidup dan bernegara seperti itu,”ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membangun persaingan sosial yang tidak sehat, termasuk dalam kehidupan ekonomi. Menurutnya, pemahaman HAM dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan melihat peluang secara lebih bijak.
Selain itu, nilai-nilai HAM perlu ditanamkan sejak lingkungan keluarga, termasuk dalam perlindungan terhadap anak. Sarton mengingatkan agar anak tidak menjadi korban kekerasan fisik maupun psikis.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap penguatan kapasitas HAM tidak berhenti pada satu kegiatan, melainkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.“Kegiatan ini diharapkan bisa membantu kita semua dalam hal penegakan hak asasi manusia di desa,”kata Jusri.
Ia juga meminta agar kegiatan serupa terus dilaksanakan sehingga pengetahuan masyarakat mengenai HAM semakin berkembang dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.”Jangan sekali dua kali mengadakan acara seperti ini. Harus continue, agar pengetahuan tentang hak asasi manusia bisa berkembang,”ujarnya.
Jusri berharap masyarakat dapat mengikuti materi dengan maksimal dan mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Penetapan Desa Toto Utara sebagai Desa Binaan Sadar HAM sekaligus menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa penghormatan terhadap HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dengan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Desa Toto Utara diharapkan mampu menjadi lingkungan masyarakat yang semakin sadar HAM, mampu menyelesaikan persoalan secara damai, serta mendorong terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. (Tim Humas Wilker Gorontalo)












