DETEKSINEWS.ID, POHUWATO — Aroma menyengat yang menyerupai bau bangkai mendadak menjadi perbincangan di sekitar lingkungan Kantor Bupati Pohuwato. Sumbernya bukan berasal dari hal misterius, melainkan dari tumpukan sampah yang menggunung di sudut pagar dan halaman kantor tersebut—lokasi yang justru seharusnya steril dari aktivitas pembuangan limbah.
Tumpukan sampah yang diduga dikelola atau dibiarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin pusat pemerintahan, yang seharusnya menjadi contoh kebersihan dan tata kelola lingkungan, justru menampilkan wajah yang kontras?
Kantor Bupati bukan sekadar bangunan administratif. Ia adalah etalase daerah, simbol wajah dan identitas Pohuwato. Dari tempat inilah kesan pertama terbentuk—apakah daerah ini tertata, bersih, dan berwibawa, atau justru sebaliknya. Ketika area kantor terlihat jorok, maka persepsi publik pun dengan mudah digeneralisasi: Pohuwato dianggap tidak terurus.
Sejumlah warga yang melintas mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Selain merusak estetika, bau yang ditimbulkan dinilai tidak layak bagi lingkungan pemerintahan yang setiap hari dikunjungi masyarakat.
“Kalau kantor bupati saja seperti ini, bagaimana dengan tempat lain?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini juga memunculkan kritik terhadap fungsi pengawasan dan tanggung jawab instansi terkait. Dinas Lingkungan Hidup yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan, justru disorot karena diduga menjadikan area tersebut sebagai titik pembuangan sementara.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan sampah, tetapi menyentuh aspek yang lebih dalam: citra, kepercayaan publik, dan keseriusan pemerintah dalam menata ruangnya sendiri.
Jika pusat pemerintahan tidak mampu menjaga lingkungannya tetap bersih, maka wajar jika muncul pertanyaan besar tentang komitmen yang lebih luas terhadap kebersihan dan tata kelola daerah.
Kini, “misteri bau” itu sebenarnya telah terjawab. Namun yang tersisa adalah pertanyaan yang lebih penting: apakah ini akan segera dibenahi, atau dibiarkan menjadi wajah baru Pohuwato?
PSI/D002













