Tokmas Pohuwato Desak Laporan PETI  HS Di Kejati Gorontalo Di Tingkatkan Kepenyidikan

Tokmas Pohuwato Desak Laporan PETI HS Di Kejati Gorontalo Di Tingkatkan Kepenyidikan

30 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Harapan terungkapnya kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan terlapor HS alias Suci dan sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Gorontalo naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Desakan ini diungkapkan tokoh masyarakat Kabupaten Pohuwato Ismail Hippy saat menghubungi awak media ini melalui realese yang di kirimkan keredaksi, Senin (2/1/26)

Ismail Hippy yang juga Ketua komunitas GALAK Pohuwato tersebut menyoroti tentang laporan lembaga aliansi Indonesia LAI ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait masalah peti yang menyeret nama HS sebagai terlapor.

tokoh masyarakat tersebut sangat menyayangkan proses yang lambat sehingga menjadi pertanyaan baik dalam forum diskusi maupun di sejumlah warkop di kawasan Blok Plan Kota Marisa Kabupaten Pohuwato.

Baik kami dan elemen lainnya dalam setiap diskusi terang Ismail Hippy mulai menduga jangan jangan sudah masuk angin.

“Saya pribadi tetap yakin dan percaya bila laporan ini bergulir dan berproses dengan baik, sesuai peraturan dan mekanisme penanganan kasus.” Harap Ismail Hippy tenang dan meyakinkan dalam setiap forum diskusi.

Namun pihaknya kata Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy tetap mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo supaya secepatnya melakukan gelar perkara dan meningkatkan proses penyelidikan ke penyidikan dan sudah ada tersangkanya.

Bila dalam waktu dekat ini kata Ismail Hippy, belum dilakukan gelar perkara terhadap laporan LAI tersebut, maka kami berencana melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mempertanyakan laporan tersebut.

“Bila perlu kami akan melayangkan surat ke Jamwas atau majelis pengawasan kejaksaan.” Kata Ismail Hippy tenang

Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi ke pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait progres laporan tersebut.

Awak media mencoba menghubungi Kasi Penkum Kejati Gorontalo Dadang Djafar, namun yang bersangkutan sudah tidak pada posisi Kasi Penkum.

“Waalaikumsalam. Mohon maaf saya sejak tertanggal 31 Desember 2025 sdh pindah tugas dan jabatan menjadi Kasi Perdata pada Asadatun Kejati Gtlo. Utk pengganti Kasi Penkum yg baru dijabat oleh Bapak Arif Mulia mantan Kasi 3 Kejati Gtlo. Tks” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Rls/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *