DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia Perwakilan Gorontalo dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Kabupaten Pohuwato apresiasi sikap transparansi perusahaan pertambangan PT PETS pasca banjir di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia beberapa waktu lalu.
Perwakilan DPP LAI di Gorontalo Harsono Ali, Kamis (01/01/26) saat menghubungi awak media ini, pihak perusahaan mengundang pemerintah daerah dan DPRD serta jajaran Polres dan sejumlah aktifis, melihat langsung model pengelolaan pertambangan dengan tingkat resiko paling minim.
Artinya kata Harson, pihaknya termasuk salah satu elemen yang di undang dan melihat langsung model pertambangan dan sistem pengendalian limbah pada perusahaan tersebut.
“Yang kami apresiasi langkah transparan tersebut, dan kami melihat langsung model pengelolaan limbah di wilayah gunung Pani dan lainnya tersebut.” Terang Harson.
Namun kata Harson, meskipun sudah maksimal namun tetap ada kekurangan dari sistem pengendalian limbah yang mengakibatkan sedimentasi ke wilayah pemukiman warga
Hal yang sama juga di ungkapkan Ketua DPD LA HAM Pohuwato Hi.Ismail Hippy saat di hubungi awak media terkait keikutsertaan nya melihat langsung situasi pengelolaan pertambangan dan tata kelola limbah perusahaan yang berbuntut ke lingkungan sekitar.
“Ya, perjalanan, Rabu (31/12/25) kemarin, saya termasuk salah satu elemen yang di undang dan menyaksikan langsung model pertambangan serta tata kelola limbah perusahaan.” Terang Hi Cuu sapaan akrab Hi. Ismail Hippy.
Dan pihaknya kata Ismail Hippy, bersama pemerintah daerah dan DPRD serta APH melihat langsung di lapangan, pasca banjir melanda Desa Hulawa Kecamatan Buntulia.
Nah transparansi seperti itu kata Ismail, yang patut di apresiasi sehingga tidak secepat itu menuduh penyebab dari gejala alam.
Namun demikian kata Ismail Hippy, sehebat apapun sistem pengendalian yang di lakukan oleh pihak perusahaan, tetap ada celah sistem pengendalian yang menghasilkan sedimentasi bila hujan mengguyur.
Baik LAI maupun LA HAM mengingatkan PT PETS agar lebih memperhatikan tata kelola limbah yang akan memberi dampak ke masyarakat dan lingkungan terutama di wilayah lingkar tambang.
Keduanya berharap, baik perusahaan pertambangan dan masyarakat pelaku usaha pertambangan di wilayah tersebut, tetap melihat dampak banjir serta sedimentasi yang di timbulkan bila hujan mengguyur.
“Mari kita bergandengan tangan agar peristiwa alam yang berdampak pada kerugian masyarakat dapat di cegah dengan melakukan usaha pertambangan yang sesuai dan di atur oleh undang undang serta peraturan lainnya.” Tegas keduanya
Artinya masih harapan kedua aktifis ini, dengan mengurus IPR di wilayah WPR maka pengendalian dampak lingkungan oleh pelaku usaha yang selama ini dianggap ilegal, akan terjaga dan di lindungi oleh undang-undang.
“Sehingga baik perusahaan maupun perorangan atau kelompok, semuanya bergerak dalam bingkai undang undang yang melegalkan aktifitas.” Pungkas keduanya.
D002













