
Pohuwato — Desakan agar Hj Suci ditangkap terus di suarakan sejumlah kelompok masyarakat dan aktivis lingkungan yang menuding aktivitas tambang tanpa izin penyebab kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai.
Bila sebelumnya aktifis LAI Harson Ali menyuarakan dan mendesak Hj. Suci di tangkap dan di periksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kali ini Komunitas GALAK melalui koordinatornya Hi. Ismail Hippy ikut bersuara yang sama.
“Jangan biarkan alam Pohuwato dirusak oleh tangan tangan serakah, dan bila mau menambang,ikut aturan sesuai amanah undang undang,” ungkap Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy, Kamis sore (9/10/25)
Pihaknya kata Ismail Hippy, mendorong langkah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang melaporkan dugaan TPPU oleh Hj. Suci ke lembaga Adiyaksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo
GALAK Pohuwato terang Ismail Hippy, juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang sudah turun ke lokasi tambang emas ilegal
Baik LAI perwakilan Gorontalo dan GALAK Pohuwato menyerahkan bola panas tersebut ke tangan aparat penegak hukum.
Dan publik menunggu apakah laporan aktifis LAI dan dorongan GALAK Pohuwato ini akan menjadi bukti sejarah bila praktek aktifitas tambang emas ilegal dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) benar benar ada di Bumi Panua dan itu di mainkan pengusaha tambang emas ilegal yang sudah menggunakan puluhan alat berat jenis excavator.
Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar Selasa sore (7/10/25), ketika dikonfirmasi membenarkan langkah Adiyaksa yang sudah turun dan memastikan bukti yang ada lapangan
Dadang menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti dan fakta di lapangan.
“Kami memang sudah melakukan peninjauan di sejumlah titik tambang di Pohuwato. Dan hari ini, atas perintah pimpinan, kami turun dan melihat langsung aktivitas dan alat berat yang digunakan oleh Hj Suci, dan ini menjadi data tambahan kami,” Tegas Jaksa muda energik ini.
Sejumlah nama pengusaha tambang emas ilegal ikut di sebutkan paska turunnya personil Kejaksaan Tinggi Gorontalo di lokasi pertambangan Botudulanga, Dengilo maupun Balayo.
Namun nama nama tersebut masih menjadi rahasia dan akan terbuka setelah Hj. Suci di buktikan melalui dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil kegiatan PETI secara ilegal yang di gelutinya hingga saat ini.
Tim – D002