DPP LAI  Desak Polda Gorontalo Seriusi Menangkap Serta Ungkap Beking Sindikat Batu Hitam

DPP LAI Desak Polda Gorontalo Seriusi Menangkap Serta Ungkap Beking Sindikat Batu Hitam

8 views
0

Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Aktifis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) perwakilan DPP di Gorontalo, kembali mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk menseriusi upaya penangkapan terhadap mereka yang terduga sebagai penyandang dana dan backing sindikat batu hitam yang makin marak saat ini.

Apalagi gelombang aksi para mafia batu hitam yang marak terjadi di Gorontalo khususnya di Kabupaten Bone Bolango sudah menjadi perhatian khusus pihak Bareskrim Polri.

LAI mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lemahnya pengawasan dari aparat setempat, khususnya Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango.

Menurutnya, praktek mafia penyelundupan batu hitam ini sudah berlangsung lama dan diduga mendapat perlindungan atau bahkan dukungan dari oknum aparat di wilayah tersebut.

Apalagi mulai tercium dan di duga penyelundupan batu hitam ini sudah melalui akses jalan ke Sulawesi Tengah

Harson Ali berharap dengan adanya perhatian khusus Bareskrim Mabes Polri, Kapolda Gorontalo yang baru dapat memberikan perhatian serius dan tidak menutup mata terhadap permasalahan ini.

Harson mengingatkan Kapolda Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.Si, tidak hanya datang dan membiarkan penyelundupan batu hitam serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI yang marak saat ini.

“Mari kita jaga alam Gorontalo dari kerusakan lingkungan yang sudah semakin parah karena kelalaian aparat dan kita semua sebagai kita semua,” tegasnya.

Sebelumnya Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPP Pusat Perwakilan Gorontalo mendesak Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.Si. tangkap dan proses penyelundup batu hitam asal pertambangan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, yang berhasil diungkap Bareskrim Polri.

Pihaknya kata Harson terus berkoordinasi dengan DPP LAI di Jakarta, terkait dugaan penyelundupan batu hitam yang saat ini lagi heboh di bumi Serambi Madina.

Kasus ini terang Harson, terbongkar setelah aparat mendeteksi modus manipulasi dokumen, di mana kontainer berisi batu hitam dikamuflase sebagai muatan jagung dan besi tua.

Dari hasil informasi dilapangan diduga ada tiga inisial nama kuat muncul sebagai penyandang dana utama: R (Robin), K (Kenddy), dan W (Warsono).

Selain itu, disebut pula beberapa kaki tangan mereka yang di duga terlibat diantaranya, T (Tamim) bendahara lapangan, serta I (Iwan) orang gudang yang berperan mengatur distribusi.

Tidak hanya itu, nama berinisial P (Poken), A (Ardan), dan A (Aan) juga masuk dalam radar, diduga sebagai pemilik lubang yang menjadi sumber material ilegal tersebut.

LAI menegaskan, penyelundupan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta menimbulkan keresahan sosial. Terbukti, demonstrasi besar-besaran dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis, seperti IMM dan APMPL-G, telah digelar di depan Mapolda Gorontalo untuk mendesak aparat agar tidak tebang pilih dalam menindak para mafia.

“Kami mendesak aparat agar tidak berhenti hanya di operator lapangan. Penyandang dana, beking, bahkan perusahaan JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) yang terlibat wajib diblacklist agar tidak bisa lagi beroperasi di Meratus, Tanto, atau perusahaan pelayaran manapun. Mafia ini harus dihentikan sampai ke akar-akarnya,” tegas perwakilan LAI Gorontalo, Harson.

LAI juga meminta Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.Si. sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya 18 Agustus 2025 lalu, yang menegaskan sikap keras terhadap praktik PETI (Pertambangan Tanpa Izin) dan mafia tambang yang merusak negara.

Dengan dukungan publik, mahasiswa, serta komitmen pusat, LAI menegaskan tidak ada alasan bagi aparat di daerah untuk ragu menindak tegas jaringan mafia batu hitam ini.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *