
Fadli: “Polres Buol dan LH ke Mana?*
Buol, Sulawesi Tengah, DETEKSINEWS.ID — Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Busak 2, Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Sebelumnya dilaporkan terdapat empat unit alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut, bahkan telah memasuki area hutan lindung.
Kini, sorotan tajam datang dari Fadli , aktivis lingkungan sekaligus putra daerah Kabupaten Buol.
Fadli dengan tegas menyampaikan kritik terhadap lemahnya penegakan hukum oleh aparat setempat.
“Kita diperlihatkan betapa lemahnya Polres Buol dalam menangani para pelaku PETI di Busak 2. Tidak ada kekuatan dari Kapolres Buol untuk menindak tegas pelanggaran ini. Atau jangan-jangan, ada dugaan bahwa aparat penegak hukum di Buol sudah ‘masuk angin’?” ujar Fadli.
Ia juga menyoroti diamnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol dalam menyikapi kerusakan lingkungan tersebut.
“DLH Buol ke mana? Ini kerusakan alam yang jelas-jelas masif, apalagi sudah masuk ke wilayah hutan lindung. Kenapa diam? Apakah DLH juga tidak berdaya, atau sudah ikut ‘masuk angin’ juga?” lanjutnya dengan nada geram.
Fadli secara terbuka menantang pihak Polres Buol dan DLH Kabupaten Buol untuk segera menindak para pelaku PETI di Busak 2.
“Jika tidak ada tindakan nyata, saya akan membawa kasus ini hingga ke tingkat provinsi, bahkan ke Mabes Polri. Saya juga telah mengantongi sejumlah bukti terkait aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras, “Jika ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kita akan mengundang kemurkaan alam akibat ulah manusia yang merusaknya.”
MF D002