
“Jon Heri Ditunjuk Sebagai Plt Ketua PWI Sumsel”
PALEMBANG, DETEKSINEWS.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Pusat Zulmansyah Sekedang, memberhentikan Kurnaidi ST, sebagai Ketua PWI Sumatera Selatan. ?mmm Zulmansyah menerbitkan Surat Keputusan (SK) perubahan susunan pengurus PWI Sumatera Selatan periode 2024-2029.
Dalam SK PWI Pusat nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025 memutuskan memberhentikan Kurnaidi ST dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumatera Selatan [Sumsel] periode 2024-2029 serta menunjuk langsung Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumsel.
Ada beberapa point yang disebutkan dalam SK tersebut. Pertama, memutuskan, menetapkan dan mengesahkan susunan perubahan pemgurus PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029, sebagaimana terlampir.
Kedua, memberhentikan saudara Kurnaidi dari jabatan Ketua PWI Sumsel masa bakti 2024-2029.
Ketiga, mengangkat saudara Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas [Plt] Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029.
Keempat, Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029 agar mendata/memverifikasi kembali anggota [PWI Sumsel] dan selanjutnya menggelar/menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa [KLB] PWI Sumsel selambat-lambatnya enam bulan setelah SK ini diterbitkan.
SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni tanggal 21 Februari 2025 dan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan/kesalahan, akan diubah atau disempurnakan sebagaiman mestinya.
Disebutkan dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi dan Sekretaris Sekretaris Jenderal, Wina Armaada Sukardi menerangkan bahwa Ketua PWI Sumsel Kurnaidi secara aktif menyatakan tidak mendukung PWI yang sah hasil konferensi luar biasa ( KLB) di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2024 dan menyatakan PWI se Sumsel menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanpa melalui Rapat Pleno PWI Sumatera Selatan.
“Itu dasar pertimbangan inilah kami memecat Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel Priode 2024 – 2029 dan menunjuk Jhon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024 – 2029 serta untuk melaksanakan KLB selambat-lambatnya enam bulan kedepan,” terang Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah saat dihubungi via Whatshapp. Senin (24/2/25).
Sebelumnya beberapa Ketua PWI yang tidak mematuhi hasil konferensi luar biasa PWI juga telah dipecat. Diantaranya Ketua PWI Kepei, Ketua PWI Sumut.
PWI “pecah” bermula adanya kasus cash back yang melibatkan ketua umum terpilih, HCB. Hingga puncaknya digelar konferensi luar biasa yang menunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum PWI. Namun HCB dan pendukungnya melakukan perlawanan dan tidak mengakui hasil KLB tersebut.
Alhasil terjadi dua kubu di organisasi wartawan tertua di Indonesia ini. Bagaimana dengan PWI Sumsel setelah adanya surat pemberhentian ketua PWI Sumsel dan penunjukkan Plt ini, apakah PWI Sumsel juga baksl terpecah menjadi dua kubu? Kita lihat perkembangannya nanti. (Ganda Coy)