Kinerja  Puskesmas Taluditi Di Soroti LPKP Pohuwato

Kinerja Puskesmas Taluditi Di Soroti LPKP Pohuwato

221 views
0

Ismail Hippy : ” ada potongan dana BOK yang dipotong secara administrasi hingga 15 persen oleh oknum KTU, dan itu harus di perjelas”

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Personil Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Kabupaten Pohuwato Hi. Ismail Hippy kembali soroti Puskesmas Pancakarsa 2.

Kali ini bukan terkait pelayanan, namun berfokus pada dugaan pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)

Pemotongan dana BOK kata Ismail Hippy, disinyalir dilakukan oleh oknum KTU puskesmas Pancakarsa 2 dengan besaran hingga 15 persen dari anggaran yang di keluarkan.

“Ini yang saya soroti, adanya potongan dana BOK secara administrasi hingga 15 persen oleh oknum KTU, dan itu harus di perjelas alasannya.”

Kritik ini terang Ismail, memotivasi kinerja pelaksana dilapangan yang menggunakan dana BOK, sehingga optimal dalam melaksanakan tugasnya.

“Sasaran saya berfokus pada hal tersebut, tidak ada tujuan lain, selain optimalisasi kinerja dan pelayanan petugas dilapangan.” Katanya

Karena BOK kata Ismail secara global, merupakan bantuan pemerintah kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka “tugas pembantuan”, utamanya untuk kegiatan operasional Puskesmas yang bersifat promotif dan preventif dalam pencapaian indikator SPM Bidang Kesehatan menuju pencapaian target.

BOK sendiri urai Hi. Cuu adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan prioritas.

“Ini merupakan Dana alokasi khusus non fisik untuk membantu mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan yang merupakan urusan daerah sesuai dengan program prioritas nasional bidang kesehatan.” Tegas Ismail Hippy.

BOK juga kata Hi. Cuu, adalah bantuan operasional kesehatan yang merupakan subsidi pemerintah dalam bidang kesehatan.

“Bantuan ini ditujukan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang selama ini masih dirasa kurang memadai.” Urainya

Sementara untuk Pendapatan Dana BOK Puskesmas dianggarkan dalam APBD berdasarkan besaran alokasi Dana BOK Puskesmas yang tercantum dalam Peraturan Presiden mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sehingganya lanjut Ismail, hak hak para pelaksana kegiatan yang bekerja dilapangan seharusnya jangan dipotong hingga 15 persen dengan alasan administrasi.

“Saya hanya menyarankan, dan sekali lagi sorotan ini adalah motivasi kinerja saja, agar jangan sampai berujung pada audit Inspektorat.” Pungkasnya.

“KTU Puskesmas Pancakarsa 2 Bantah dugaan pemotongan”

Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Pancakarsa 2 Wilson Manahampi, SH ketika dimintai keterangannya Rabu (22/1/25) menjelaskan tidak ada pemotongan seperti yang dituduhkan.

Yang jelas Wilson membantah tuduhan tersebut dan mengatakan, semua yang dikumpulkan dari hasil kesepakatan tersebut adalah untuk membenahi mana yang kurang di puskesmas tersebut.

Jadi yang benar kata Wilson, dana yang terkumpul tersebut adalah hasil kesepakatan, hanya saja pada saat rapat yang digelar saat itu, tidak semua staf puskesmas hadir.

“Dari 70 staf yang ada, hanya 30 lebih staf yang hadir pada rapat tersebut.” Terang Wilson saat di hubungi via Ponselnya.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *