
Ato/Muzamil Hasan
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Pemerintah Desa Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato terkesan membiarkan kerusakan lingkungan di wilayahnya.
Pantauan awak media sejak Selasa (30/02/24) kerusakan lingkungan akibat aktifitas pertambangan dengan menggunakan alat berat jenis escavator terus berlanjut, seakan tak mampu tersentuh aparat penegak hukum.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dilapangan kegiatan tambang ilegal di Desa Balayo di sinyalir ada keterlibatan kades.
Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum pernah mengeluarkan surat pelarangan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Bahkan oknum kades turun langsung kelapangan menyaksikan kegiatan tersebut dan terkesan membiarkan aktivitas pengrusakan lingkungan.
Namun kedekatan dengan para pelaku usaha diwilayah tersebut, terlihat jelas dari seringnya mereka berkomunikasi.
Kades Balayo Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato Nanang Polumuduyo ketika di konfirmasi Senin (5/2/24) melalui saluran seluler belum bisa dikonfirmasi.
Meskipun sudah berulang kali, namun tidak ada jawaban dari saluran seluler tersebut.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato berencana akan memberikan rekomendasi kerusakan lingkungan kepada Lembaga Aliansi Indonesia.
Dasarnya menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato menemukan kerusakan lingkungan di lapangan.
Rencananya rekomendasi tersebut akan menjadi pintu masuk laporan kerusakan lingkungan kepada aparat penegak hukum, sesuai aduan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang diterima instansi terkait tersebut.
Aktifis LAI Harson Ali, Senin (5/2/25) membenarkan hal tersebut.”Insya Allah dengan dasar rekomendasi ini serta bukti lapangan yang ada, kami akan resmi melaporkannya ke Polres Pohuwato.” Tegasnya
VW/ D002