DETEKSINEWS ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo terus bergerak aktif memastikan implementasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2026 berjalan optimal di tingkat daerah.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan pemantauan langsung yang dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo, Rabu hingga Kamis (24-25 Juni 2026).
Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Analis Hak Asasi Manusia Muda, Albart Azis untuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pohuwato. Sementara untuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boalemo dipimpin langsung Sriwelin Abdul Kadir, selaku Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan.
Keduanya hadir dan memimpin tim mewakili Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak dan Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo, Sarton Dali.
Kehadiran tim Wilayah Kerja Gorontalo, khusus di Kabupaten Boalemo disambut oleh Analis Hukum Bagian Hukum Setda Boalemo, Anwar Tuniyo bersama tim mewakili Kabag Hukum Setda setempat.
Sementara di Kabupaten Pohuwato disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato, Owin S. Mohi, beserta Penyuluh Hukum, Nurfenty Tolinggi, di ruang kerja Bagian Hukum Setda Pohuwato.
Albart Azis menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia. Oleh karena itu, integrasi program kerja ke dalam dokumen perencanaan daerah menjadi hal yang sangat krusial.
“Kami dari kementerian dimintakan melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif untuk tetap menyampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa pelaksanaan aksi HAM tetap ada. Hanya sampai saat ini masih menunggu perubahan Peraturan Presiden terkait Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM),”ujar Albart Azis.
“Selain itu, kehadiran kami di sini juga adalah untuk memperkuat sinergitas, menyamakan persepsi, sekaligus mengidentifikasi kendala teknis agar pelaporan capaian aksi HAM dapat berjalan tepat waktu dan akuntabel,”tambah Albart.
Dalam pertemuan tersebut, tim pemantau melakukan evaluasi terkait pengisian Kepatuhan Instansi Pemerintah (KIP). Menanggapi hal itu, Penyuluh Hukum Setda Pohuwato, Nurfenty Tolinggi, menjelaskan bahwa secara umum pengisian KIP di Kabupaten Pohuwato berjalan lancar tanpa kendala data yang berarti, berkat kesiapan data dari seluruh bidang terkait.
Kendala teknis hanya sempat terjadi pada sistem pengiriman formulir yang harus menunggu proses verifikasi dari pihak Wilayah Kerja Gorontalo terlebih dahulu. Namun, Nurfenty menggarisbawahi tantangan ke depan mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus mulai berbasis HAM.
“Untuk penyusunan RKPD tahun 2027, idealnya surat edaran kepada Pokja terkait penyusunan anggaran berbasis HAM sudah harus diterbitkan tiga bulan sebelumnya. Berdasarkan hasil bimbingan teknis dengan pusat, pos-pos kegiatan yang tidak secara eksplisit mencantumkan nomenklatur HAM, tetapi memiliki keterkaitan, masih dapat ditoleransi untuk tahun 2025 dan 2026. Namun, untuk laporan berikutnya, ketersediaan alokasi anggaran khusus wajib dipenuhi,”urai Nurfenty.
Merespons hal tersebut, Kabag Hukum Setda Pohuwato, Owin S. Mohi, menyatakan komitmennya untuk segera mengoordinasikan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan agar indikator HAM masuk secara konkret dalam penganggaran daerah.
Selain membahas RANHAM, pertemuan ini juga melahirkan aspirasi penting dari daerah terkait manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihak Pemkab Pohuwato mengusulkan agar Kanwil KemenHAM dapat menerbitkan sertifikat penghargaan yang mencantumkan nama-nama personel atau jabatan yang terlibat aktif dalam Pokja HAM, bukan sekadar piagam untuk institusi kabupaten.
“Dalam Sistem Manajemen Talenta, narasi penghargaan individu sangat berpengaruh. Kami berharap Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah melalui Wilker Gorontalo dapat mengakomodasi sertifikat bagi aparatur di Bagian Hukum dan dinas terkait yang telah bekerja keras memenangkan penghargaan HAM untuk kabupaten,”harap Owin S. Mohi. (Tim Humas Wilker Gorontalo)













