Sinergi Lintas Sektor, KemenHAM Gorontalo Matangkan Laporan Implementasi Instrumen HAM Internasional

Sinergi Lintas Sektor, KemenHAM Gorontalo Matangkan Laporan Implementasi Instrumen HAM Internasional

9 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah melalui Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo menggelar Rapat Hasil Pemantauan Implementasi Instrumen Internasional HAM, di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Senin (22/06/2026).
Rapat strategis ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan pelaporan pemantauan implementasi instrumen HAM internasional Universal Periodic Review (UPR) di wilayah Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, yang diwakili oleh Koordinator Wilker Gorontalo, Sarton Dali.
Dalam sambutannya, Koordinator Wilker Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan bahwa dunia internasional terus memantau perkembangan isu HAM di Indonesia, termasuk melalui dinamika media. Terlebih di era digital saat ini, pemenuhan hak-hak dasar masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah pusat hingga dibentuknya Kementerian HAM secara khusus.
“Dunia internasional melihat kita di Indonesia. Pertimbangan pembentukan Kementerian HAM salah satunya adalah untuk memastikan isu-isu HAM ini terpantau dengan baik. Melalui rapat ini, kita mengidentifikasi, memetakan, dan menyinkronkan data penanganan isu HAM di Gorontalo untuk dilaporkan ke kementerian pusat,”ujar Sarton Dali.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari pemetaan isu internasional yang telah diinisiasi sejak 9 April 2026 lalu, mencakup beberapa poin krusial seperti profil kondisi wilayah dan kependudukan berbasis data BPS, kebebasan beragama dan beribadah, infrastruktur dan trotoar pemandu bagi penyandang disabilitas (Rencana Aksi Daerah Disabilitas).
Selain itu, pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan pemenuhan hak atas rumah layak huni dan penataan kawasan kumuh.
Sarton Dali juga mengimbau instansi daerah untuk menyajikan data pendukung yang valid dan konkret, khususnya data kuantitatif periode tahun 2025 dan 2026. Di tengah kebijakan penghematan anggaran tahun 2026, analisis kesenjangan (gap) antara target program dan realisasi intervensi di lapangan menjadi sangat krusial.
“KemenHAM nantinya akan mencocokkan data sektoral dari pemerintah daerah untuk mendorong program nasional seperti Desa Sadar HAM, guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat seperti fasilitas kesehatan (Puskesmas) dan hunian layak dapat terpenuhi secara merata.,”terang Sarton Dali.
Meski jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo tengah disibukkan dengan persiapan agenda nasional (Penas), jalannya koordinasi dan sinkronisasi data ini tetap berjalan interaktif melalui sesi diskusi bersama sejumlah perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Gorontalo Kota.
Rapat koordinasi ini, juga menjadi wadah dinamis bagi instansi vertikal dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan data serta mengevaluasi berbagai kebijakan publik agar sejalan dengan instrumen HAM internasional.
Beberapa poin krusial yang mencuat dalam sesi diskusi antara lain, pemenuhan hak tersangka disabilitas dan anak. Perwakilan PPA Reskrim Polres Gorontalo Kota, menyoroti pentingnya pemetaan fasilitas penahanan khusus bagi pelaku tindak pidana dari kelompok disabilitas mental maupun fisik, serta anak-anak. Saat ini, kolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo terus diperkuat untuk menyediakan rumah singgah yang layak dan non-diskriminatif.
Selanjutnya, menjadi evaluasi regulasi daerah berbasis HAM. Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo menekankan perlunya meninjau kembali produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Surat Edaran (SE) agar tidak bersifat diskriminatif terhadap kelompok minoritas dan rentan.
Hal ini penting guna menjaga tren positif Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dan pemenuhan hak hidup serta penghidupan yang layak bagi setiap warga negara tanpa terkecuali. Kemudian, harmonisasi budaya dan regulasi, Biro Hukum bersama perangkat daerah menggarisbawahi bahwa penyusunan aturan kemasyarakatan di Gorontalo harus mampu menyeimbangkan pelestarian adat istiadat setempat dengan prinsip netralitas serta inklusivitas negara.
Di sisi perencanaan makro, Bappeda Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam hulu perencanaan anggaran daerah (RPJMD). Bappeda juga membuka ruang kolaborasi masif melalui program SKALA (kemitraan pemerintah Australia-DFAT) yang berfokus pada penguatan layanan dasar, kesetaraan gender, dan inklusi sosial (GEDSI) hingga tahun 2029.
Selain itu, pemanfaatan sistem Satu Data Gorontalo (Pentagon) dioptimalkan untuk menyediakan basis data sosial ekonomi yang akurat dan real-time, guna mendukung pemenuhan 15 isu fokus utama Kementerian HAM.
“Perubahan status kelembagaan menjadi Kementerian HAM membawa paradigma baru. Pemenuhan hak-hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur inklusif kini menjadi indikator mutlak. Kami membutuhkan sinergi data riil dari seluruh OPD teknis untuk menyusun laporan UPR yang objektif di tingkat internasional.”Sarton Dali.
Dalam sesi diskusi, Sarton Dali menekankan bahwa implementasi instrumen HAM tidak boleh sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat bawah. Ia mencontohkan bagaimana agenda-agenda daerah dan kondisi wilayah yang aman berkontribusi langsung pada perputaran ekonomi lokal.
“Ketika situasi aman dan terkendali, ekonomi bergerak. Penarik bentor dapat penumpang, penjual nasi kuning dagangannya laku. Ini adalah bentuk nyata dari pemenuhan hak ekonomi masyarakat yang saling berkaitan,”ujar Sarton.
Suasana kondusif ini pula yang membawa Provinsi Gorontalo berhasil meraih Penghargaan Emas dari Menteri Dalam Negeri di Sulawesi Tenggara baru-baru ini, sebuah capaian yang dinilai dari keberhasilan kolaborasi seluruh jajaran, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, dalam menciptakan iklim yang aman.
Rapat ini juga menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam menyuarakan isu-isu HAM. Jika dahulu masyarakat cenderung menggunakan jalur pelaporan formal, kini trennya telah bergeser secara masif ke media sosial (medsos).
Menanggapi fenomena ini, KemenHAM mengingatkan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap responsif dan memahami batasan kewenangannya. ASN harus jeli dalam menyusun draf kebijakan, menentukan batasan (threshold), dan merancang kegiatan tanpa harus melampaui porsi eksekusi hukum yang bukan ranahnya.
Kementerian HAM mengedepankan pendekatan fasilitasi (mediasi) antara pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan kasus-isu HAM yang berkembang di masyarakat. Pemantauan ke depan juga akan memberikan atensi khusus pada pelayanan kesehatan pekerja, terutama di sektor pertambangan, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Di akhir sesi, forum juga membahas kesiapan wilayah menyambut rencana kunjungan Presiden RI yang informasinya dijadwalkan pada 24 Juni mendatang. KemenHAM berkomitmen mendukung kelancaran agenda nasional tersebut demi nama baik Provinsi Gorontalo.
Selain itu, diumumkan pula rencana strategis internal di mana mulai minggu depan, Kantor Wilayah Kementerian HAM Wilayah Kerja Gorontalo akan berpindah lokasi operasional sementara ke gedung baru yang berlokasi di Kota Gorontalo (eks gedung sewaan BNN Kabupaten Bone Bolango). Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efisiensi kerja dan memperkuat kolaborasi antarinstansi di masa depan.
Sarton pun berharap melalui pertemuan finalisasi data ini, diharapkan seluruh instansi vertikal dan pemerintah daerah siap menyajikan data dukung yang komprehensif saat diminta oleh pemerintah pusat sebagai wujud nyata akuntabilitas penegakan HAM di Provinsi Gorontalo. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *