DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan Koordinator Wilayah Gorontalo Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Sarton Dali, di ruang kerja Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Jumat (13/02/2026). Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Iskandar Datau dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mahyudin Ahmad.
Dalam pemaparannya, Sarton menjelaskan bahwa pasca restrukturisasi kementerian menjadi tiga entitas—Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan—Kementerian HAM kini telah membentuk 20 kantor wilayah di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara, saat ini masih berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa Provinsi Gorontalo, termasuk Pohuwato, menjadi bagian dari wilayah kerja pihaknya dalam pelaksanaan program dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah perubahan skema penilaian daerah peduli HAM. Jika sebelumnya dikenal dengan program kabupaten/kota peduli HAM, kini berdasarkan Permen HAM Nomor 15 Tahun 2025, program tersebut bertransformasi menjadi penilaian kepatuhan hak asasi manusia. Regulasi baru ini menuntut kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi sejumlah indikator berbasis data yang akan diverifikasi langsung oleh tim kementerian
Sarton mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir Pohuwato berhasil meraih predikat kabupaten peduli HAM. Namun dengan perubahan regulasi, diperlukan sosialisasi dan penguatan komitmen agar daerah tetap mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut. Biasanya, daerah yang memenuhi standar kepatuhan akan diundang ke Jakarta pada puncak peringatan Hari HAM setiap 10 Desember.
Selain itu, tahun ini Kementerian HAM juga menggagas program Desa Sadar HAM. Setiap kantor wilayah ditargetkan mengusulkan 15 desa yang dinilai memenuhi kriteria, seperti minim konflik sosial dan memiliki inisiatif perdamaian—mulai dari kampung redam hingga kampung rembuk. Usulan desa dari Pohuwato nantinya akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Kementerian HAM. Ia memastikan informasi tersebut akan diteruskan kepada Bagian Hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Wabup Iwan juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam audiensi tersebut merupakan mandat langsung dari Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah melaksanakan kegiatan di Polres Pohuwato. Hasil pertemuan itu, lanjutnya, akan segera dilaporkan kepada bupati guna memperoleh arahan lebih lanjut terkait langkah strategis yang akan ditempuh pemerintah daerah.
Prkm- D 002












