DETEKSINEWS.ID, Marisa Pohuwato – Komunitas Gabungan Antara Lawan Atau Kawan (GALAK) minta aparat kepolisian seriusi dan tindak lanjuti peristiwa tragis yang menimpa dua orang penambang (Kabilasa) di wilayah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis siang (30/10/2025).
Informasi yang berhasil di rangkum dari pengakuan sejumlah sumber, kedua Korban meninggal dunia diduga tertimbun material longsor di lokasi tambang emas milik Ferdi Mardain.
“Kejadian seperti ini sudah kesekian kalinya terjadi di wilayah PETI Kabupaten Pohuwato.” Tegas Koordinator GALAK Hi Ismail Hippy
Dan tragedi duka penambang emas di Bulangita terang Ismail Hippy, merupakan keteledoran pemilik lokasi tanpa memperdulikan keselamatan para penambang yang mencoba keberuntungan di lokasi tersebut.
“Bila pemilik lokasi serius dan disiplin mengontrol pekerjaan operator alat berat jenis excavator, dan juga para penambang (kabilasa) pada lokasi tersebut, dipastikan tak akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.” Terang Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy.
Sehingganya kata Ismail Hippy, pemilik lokasi PETI harus di panggil pihak kepolisian dan di proses sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.
“APH harus proses dan tangkap pemilik lokasi PETI di Bulangita yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa manusia.” Ungkapnya
Di ketahui, insiden maut tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 11.30 WITA, dan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kedua korban tengah beraktivitas di area tambang milik Ferdi Mardain, dan tiba-tiba terjadi longsor yang mengakibatkan kedua orang penambang tersebut tertimbun.
Saksi mata di lokasi yang sempat berbincang dengan awak media ini mengatakan, ada empat orang yang bekerja di area tambang saat kejadian tersebut.
“Cuma dua orang yang sempat lari, karena dorang so dapa dengar ada yang jatuh,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pemilik lokasi dan penyebab pasti longsor dan kondisi lokasi tambang pasca kejadian,
Sementara identitas korban diantaranya, Risman Abdul Azis (33), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, serta Arfan Sumaila (37), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato.
Tim – D002











