DETEKSINEWS.ID, Buntulia Pohuwato – Komunitas Gabungan Antara Lawan Atau Kawan (GALAK) memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato yang menertibkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui surat resmi.
Koordinator Komunitas GALAK Hi. Ismail Hippy menilai langkah Kepala Desa Hulawa merupakan ketegasan pemerintah desa terkait kerusakan lingkungan yang kian tak terbendung.
Berikutnya kata Ismail Hippy, langkah kades Hulawa perlu di dorong di sebabkan wilayah pertambangan yang di kelola secara ilegal tersebut merupakan salah satu titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ini terang Ismail Hippy harus di selamatkan, jangan sampai WPR sudah di tetapkan dan Izin pertambangan rakyat (IPR) keluar, Sumber Daya Alam (SDA) sudah habis di kelola oleh pengusaha PETI yang rata rata bukan masyarakat Buntulia, Duhiadaa dan Marisa.
Dia mencontohkan, di dua titik wilayah antara lain, dusun Puladingo yang ada WPR dan dusun Butato Haya Haya Desa Hulawa terdapat 87 alat berat jenis excavator yang beroperasi.
“Ini harus di tertibkan dulu, setelah WPR dan IPR keluar, maka silahkan masyarakat beraktifitas karena legalitasnya sudah ada ” terang Ismail Hippy.
Hal yang sama juga di ungkapkan penasehat komunitas GALAK Mustari Hunta saat berbincang dengan awak media ini, Kamis (20/10/25) di salah satu warung sembako di Buntulia.
Mustari mengingatkan masyarakat Pohuwato terutama yang beraktivitas di Desa Hulawa mendukung langkah Kades Erna Giasi.
“Saya yakin dan percaya, motivasi Kades Hulawa semata untuk masyarakat penambang agar beraktifitas tanpa ada gangguan di titik WPR yang sudah terbit IPR nya” terang Mustari Hunta.
Baik Mustari dan Ismail Hippy mengingatkan, saat ini para pengusaha perambah lingkungan melalui pertambangan emas secara ilegal rata rata pemain PETI dari luar Kabupaten Pohuwato.
Mereka jelas Mustari dan Ismail Hippy antara lain, Hj.S, D Ba, Djm, D AC dan D Am.
Merekapun memberikan apresiasi kepada langkah pemdes Hulawa dan pemerintah Kecamatan Buntulia yang sebelum menerbitkan surat penertiban pertambangan emas, kedua pejabat tersebut telah melakukan langkah peringatan secara lisan dan sudah berkali kali.
Kades Hulawa Erna Giasi saat di konfirmasi mengatakan, Niat suci dan ikhlasnya sebagai pemimpin.
Pemdes kata Erna, harus satukan pikiran,lupakan ego dan kepentingan pribadi dan endingnya niatkan untuk pembangunan desa dan masyarakat Desa Hulawa yang tercinta.
Sementara Camat Buntulia Saipul Hunta mengakui, pihaknya bersama pemdes Hulawa telah berkali kali memberikan himbauan untuk jangan beraktivitas kepada para pelaku usaha pertambangan.
“Insya Allah hari Senin (3/11/25) kami akan melayangkan surat penertiban secara tertulis.” Ungkapnya serius.
Tim – D002












