
DETEKSINEWS.ID, Buol, Sulawesi Tengah – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Buol, tepatnya di Sungai Bugu yang berada di perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Menurut informasi, sedikitnya terdapat 7 unit alat berat yang saat ini beroperasi di lokasi tersebut. Kondisi ini menambah deretan tantangan bagi aparat kepolisian, khususnya Polres Buol, dalam upaya penegakan hukum.
Menanggapi hal tersebut, aktivis sekaligus putra daerah, Fadli, menyampaikan kritik keras.
“Polres Buol kehilangan tajinya di hadapan para pelaku PETI di Sungai Bugu. Kapolres tutup mata dan tidak punya power dalam menangani permasalahan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan:
“Pelaku PETI membabat habis hutan dan mencemari Sungai Bugu. Zat kimia berbahaya dibiarkan mengalir bebas ke sungai, sementara masyarakat hanya bisa menanggung akibatnya.”
Fadli juga menilai aparat desa hingga pemerintah daerah seakan tak berdaya, bahkan terkesan bersekongkol dengan para pelaku.
Tak hanya Polres Buol, Fadli turut menyinggung lemahnya peran dua Kapolda di wilayah perbatasan tersebut.
“Sungai Bugu ini berada di wilayah perbatasan Sulteng dan Gorontalo. Kritik keras saya tujukan kepada Kapolda Sulteng dan Kapolda Gorontalo. Kemana mereka? Tutup mata? Atau hanya menjadi penonton di balik meja sambil menerima upeti?” tegasnya.
Sebagai penutup, ia menantang Kapolres Buol untuk bertindak tegas atau mundur dari jabatannya.
“Kapolres Buol, kalau tidak mampu menangani PETI di Sungai Bugu, lebih baik angkat kaki dari Buol daripada hanya menjadi penonton atau bagian dari para pelaku,” tutup Fadli. ****