
Gorontalo Utara, DETEKSINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara resmi meluncurkan sistem digital terbaru yang akan mengubah pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh. Aplikasi Kinerja Laporan Aktivitas Pegawai (KILAP) Bercahaya kini menjadi alat utama dalam merekam, memantau, dan mengevaluasi aktivitas ASN secara real-time dan objektif.
Peluncuran KILAP Bercahaya berlangsung dalam forum sosialisasi di Ruang Tinepo, Kantor Bupati, Jumat (1/8/2025). Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, didampingi Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf. Hadir pula jajaran pejabat daerah mulai dari Asisten Sekretariat Daerah, Kepala BKPP, Kepala Dinas Kominfo, sekretaris dinas dan kecamatan, kasubag kepegawaian, hingga unsur fungsional SDM aparatur.
Dalam sambutannya, Bupati Thariq menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini bukan sekadar alat bantu pelaporan biasa. Ia menekankan pentingnya perubahan budaya kerja ASN yang lebih disiplin, efisien, dan transparan.
> “Kita ingin memastikan bahwa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat bekerja secara efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Thariq.
KILAP Bercahaya tidak hanya mencatat aktivitas pegawai, tetapi juga menyediakan data analitik yang bisa dimanfaatkan pimpinan untuk mengevaluasi kinerja dengan akurasi tinggi. Sistem ini dirancang untuk menghapus pola kerja tidak produktif yang selama ini menghambat pelayanan publik.
> “Kita berharap bahwa Aplikasi KILAP ini dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam meningkatkan kualitas kinerja pegawai dan memantau aktivitas pegawai,” tambahnya.
Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi, pemerintah daerah kini dapat memangkas berbagai prosedur administratif yang selama ini memperlambat proses pelayanan. Fokus pun dapat dialihkan sepenuhnya pada peningkatan kualitas birokrasi dan kepuasan masyarakat.
Kehadiran KILAP Bercahaya menjadi bagian dari langkah reformasi digital yang diusung Pemkab Gorontalo Utara. Melalui sistem ini, ruang untuk kerja santai dan tanpa arah kini resmi ditutup. Seluruh ASN dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, bekerja dengan akuntabilitas tinggi, dan berorientasi pada hasil.