Dana Santunan Kematian Tahun 2024 Diduga Bermasalah, PC Sapma PP Angkat Bicara

Dana Santunan Kematian Tahun 2024 Diduga Bermasalah, PC Sapma PP Angkat Bicara

33 views
0

Lahat,  DETEKSINEWS.ID –  Setelah membaca berita dari salah satu media elektronik yang lalu perihal 352 warga kabupaten lahat yang meninggal di tahun 2024 belum mendapatkan bantuan sosial kematian sampai sekarang.

PC Sapma PP Kabupaten Lahat pun bergerak untuk mengadvokasi kebenaran kejadian itu, dikarenakan menurut PC SAPMA PP perihal dana kematian adalah hak warga masyarakat Kabupaten Lahat yang telah meninggal dan itu sudah di anggarkan di APBD Kab. Lahat setiap tahunnya karena besaran dari dana tersebut pun sangatlah fantastis jumlah nya.

Lebih dari 50 Miliar di tahun 2023 dan 40 Miliar di tahun 2024. Maka sudah barang tentu sebagai Organisasi Kepemudaan yanv ada di Kabupaten Lahat, Sapma mempunyai hak untuk mempertanyakan kejelasan permasalahan ini.

“Adapun setelah di konfirmasih oleh kami perihal gerakan yang di lakukan PC Sapma PP lahat tentang perhal tersebut mereka telah mengirimkan surat audiensi kepada dinas terkait yaitu kabag kesra agar dapat memberikan keterbukan informasih publik sesuai aturan UU no 14 tahun 2008,” urainya

Lanjutnya tapi surat audiensi yang telah di terima oleh staf kabag kesra pada tanggal 07 mei 2025 belum juga mendapatkan kejelasannya, menurut syaikh ketua pc sapma, kabag kesra dalam hal ini sedikit sulit di temui padahal ini adalah tanggung jawab dari mereka sebagai stackholder yg terkait perihal dana kematian tersebut.

“Kami, sudah memberikan surat resmi korganisasian kami untuk dapat ber audiensi dengan bapak kabag kesra untuk memberikan informasih masalah asuransi dana kematian yang sampai saaat ini belum dapat di bagikan ke masyrakat, tapi sampai saat ini kami belum bisa menemui bapak kabag kesra tersebut, jangan sampai sulit nya bertemu ini membuat kami berfikir ada indikasi bapak kabg kesra menghindar perihal masalah ini,”jelasnya.

Masih kata Syaikh juga mengtakan telah menemukan beberapa petunjuk hasil adovokasi mereka sendiri yang menjadi petunjuk kejanggalan perihal belum di bayar nya asuransi kematian 352 warga tersebut. Di antara lain, perusahan yang menjadi rekanan asuransi kematian tersebut yaitu PT ASURANSI STACO MANDIRI cabang palembang itu sudah tutup pada bulan januari tahun 2025 ini maka seluruh urusan asuransi yang ada di sumatera selatan sudah di kembalikan ke Jakarta Pusat.

“Data yang di keluarkan oleh pihak kabag kesra ke media elektronik tentang jumlah asuransi kematian sebanyak 2000 orang pada tahun 2024 yang sudah di bayar berbeda dengan data orang meninggal pada tahun tersebut hasil advokasi PC Sapma PP. Di tambahkan lagi menurut PC apma Sapma PP Lahat proses lelang asuransi jiwa tersebut sangat sulit mendapatkan informasinya,”jelasnya.

Masih katanya maka dari sekian temuan hasil Advokasi PC Sapma Sapma tersebut masih menaruh harapan besar dapat ber audiensi pada pihak Bagian Kesrah Setda Lahat.

“Apabila dalam waktu dekat ini Pc Sapma masih belum bisa bertemu dengan Kabag Kesra untuk beraudiensi maka PC Sapma PP akan melakukan tindakan selanjut nya sesuai kesepakatan organisasi,” tutupnya dengan nada tegas, Rabu malam (24/25). (TIM)

Your email address will not be published. Required fields are marked *