Di Tuding Menjadi Pelaku Pengrusakan Lingkungan Berujung Laporan Polisi, Sahrudin Kambungu Angkat Bicara

Di Tuding Menjadi Pelaku Pengrusakan Lingkungan Berujung Laporan Polisi, Sahrudin Kambungu Angkat Bicara

502 views
1

Sahrudin Kambungu : “Sebelum ada laporan ke Polres Pohuwato, ada pembicaraan yang tidak dapat di sepakati, dengan meminta sejumlah uang dan besarannya tak bisa di penuhi.”

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Sahrudin Kambungu yang di tuding menjadi dalang dugaan pengrusakan lingkungan di Desa Siduwonge Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, akhirnya angkat bicara.

Hal ini dikarenakan namanya di sebut sebut dan menjadi bahan pemberitaan pada sejumlah media online di daerah tersebut.

Kepada awak media ini, Sabtu malam (3/5/25) Sahrudin Kambungu mengklarifikasi tudingan tersebut dengan sedikit ada nada emosi.

Sahrudin Kambungu menjelaskan komunikasi yang baik itu, tak disangkanya akan berujung laporan ke Polres Pohuwato.

“Sebelum ada laporan ke Polres Pohuwato, ada pembicaraan yang tidak dapat di sepakati, dengan meminta sejumlah uang dan besarannya tak bisa di penuhi.”

Di jelaskan Sahrudin,  hari Kamis (01/05/25) kemarin, dirinya di hubungi  temannya yang mengatakan bahwa dirinya disebut-sebut sebagai pemilik alat berat, yang bekerja di Desa Siduwonge Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato

“Teman saya kemudian memberikan nomor telepon orang yang menghubunginya tersebut.” Jelas Sahrudin.

Nah lanjut Sahrudin,  ketika di hubungi yang bersangkutan mengaku bernama M Fadli , seorang mahasiswa, dan  dalam percakapan itu Fadli mempertanyakan kegiatan alat berat yang ada di Desa Siduwonge.

“Karena  menurut informasi yang mereka dapat kata Fadli, saya adalah penanggung pada kegiatan dugaan pengrusakan lingkungan itu.”jelasnya.

Sahrudin dalam pengakuannya menjelaskan kepada Fadli, bahwa dirinya bukanlah pemilik alat berat tersebut,

“Saya mengatakan bahwa kapasitasnya hanya sebagai penunjuk lokasi mana saja yang bisa dikerjakan, ” urai Sahrudin. Seraya menambahkan,  alat berat jenis excavator yang di gunakan tersebut saya arahkan bekerja di Kawasan APL.

Saya proaktif kata Sahrudin, sehingga pihaknya mengajak mereka untuk bertemu serta berdiskusi terkait peran dan pelaksanaan pekerjaan tersebut seperti apa.

“Namun mereka mengatakan masih berada  di Kota Gorontalo,”ungkapnya datar.

Di katakan Sahrudin, pada malam harinya di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WITA, mereka menghubungi dirinya dan mengatakan sudah berada di Marisa, dan tinggal disalah satu hotel di daerah tersebut.

“Saya bersama pemilik alat berat tersebut kemudian mendatangi hotel yang di maksud itu, dan bertemu  beberapa orang yang mengaku mahasiswa, termasuk M Fadli yang awalnya berkomunikasi dengan saya,” jelas Sahrudin.

Menurut Sahrudin, dalam pembicaraan tersebut dirinya mencoba membuka diskusi dan menawarkan akan mengganti segala kerugian mereka dalam melakukan investigasi termasuk akomodasi.

“ Saya tawarkan, akan memberikan mereka uang sejumlah 10 juta sebagai kerugian, tetapi Fadli mengatakan bahwa disebelah saja ada yang akan memberikan 20 juta, namun mereka menolaknya,” ungkap Sahrudin menjelaskan

Karena tidak ada titik temu , kami urai Sahrudin memutuskan untuk kembali pulang ke Randangan.

Besoknya di katakan Sahrudin, dirinya dihubungi  Mahmudin, dan berinisiatif akan menjembatani persoalan ini dengan Fadli dan rekan rekannya.

“Dalam beberapa kali kontak , Mahmudin mengatakan bahwa pihak Fadli meminta 15 juta, dengan catatan  10 juta di serahkan awal dan sisanya 5 juta setelah bekerja. Saya menolak memenuhi permintaan tersebut, dan seperti saya duga mereka akhirnya melaporkannya ke polres Pohuwato,” bebernya.

Di singgung  laporan terhadap dirinya , Sahrudin dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan menghadapi persoalan ini,

Saya tidak akan lari kata Sahrudin, karena alasannya mereka bekerja di kawasan APL, tidak membuka lahan baru itupun  hanya rehab dan sebelumnya pihak KPH bahkan sempat datang dan diminta meninjau untuk mengambil titik koordinatnya.

“Saya ditakut takuti dengan demo dan laporan polisi, yang saya pertanyakan kepada mereka adalah mengapa ada upaya nego dan intimidasi , kalau kalian memang aktifis sejati seharusnya bukan begitu, dapat data hari ini, laporkan hari ini juga. Jangan ada jeda waktu antara temuan fakta dilapangan dan waktu pelapor.” Pungkasnya. NJ-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *